Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terbongkar, Kurir Ekspedisi di Jakarta Timur Ikut Terlibat

Barang bukti motor hasil curian dari sindikat curanmor lintas provinsi yang dibongkar polisi di Jakarta Timur
Polisi menunjukkan barang bukti dari sindikat curanmor lintas provinsi yang melibatkan kurir ekspedisi di Jakarta Timur

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Polisi berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Sumatera. Sebanyak lima orang pelaku ditangkap, termasuk dua di antaranya merupakan petugas ekspedisi di Jakarta Timur yang membantu pengiriman motor hasil curian.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu menjelaskan, para tersangka berinisial RS, R, Z, S, dan L memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut.

“RS berperan sebagai penadah, sementara R dan Z bertugas mengirimkan motor ke jasa ekspedisi. Adapun S dan L, yang merupakan petugas ekspedisi, membantu proses pengiriman motor ke wilayah Jambi,” ungkap James kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Motor hasil curian disimpan di gudang ekspedisi kawasan Jakarta Timur sebelum dikirim ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Dalam penggerebekan di lokasi tersebut, polisi menemukan lima unit motor yang diduga hasil curian.

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sindikat ini sudah beroperasi berulang kali dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang kemudian dijual ke berbagai daerah di Sumatera.

“Dari pengembangan kasus, kami berhasil mengamankan 38 motor tambahan, sehingga total 43 kendaraan hasil curian telah kami sita,” jelas James.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku utama berinisial N dan J yang diduga sebagai otak di balik jaringan curanmor ini. Sementara lima tersangka lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mereka dijerat dengan Pasal 480 dan 481 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana penadahan dan keterlibatan dalam kejahatan pencurian.

“Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain. Jika ada laporan kehilangan kendaraan di wilayah lain yang ditemukan di Jakarta Utara, akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkas James.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel