Sengketa Batas Tanah Berujung Pembacokan, Polisi Amankan Pelaku di Sampang

Polisi amankan pelaku pembacokan sengketa batas tanah di Sampang Madura
Petugas kepolisian mengamankan pelaku pembacokan akibat sengketa batas tanah di Sampang, Madura.

SAMPANG – Sengketa batas kepemilikan tanah memicu aksi pembacokan terhadap seorang petani bernama Pak Tinggal (60) di Dusun Jurgang Barat, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Peristiwa tersebut terjadi setelah konflik antara korban dan terduga pelaku, Hisyam (51), terkait batas lahan yang mereka miliki. Dalam insiden itu, pelaku menyerang korban menggunakan sebilah kapak.

Usai kejadian, Pak Tinggal segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Banyuates. Petugas kepolisian langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Humas Polres Sampang, AKP Puji Eko Waluyo, mengungkapkan bahwa polisi berhasil mengamankan terduga pelaku sehari setelah kejadian.

“Petugas mengamankan terlapor pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 11.40 WIB. Saat ini pelaku berada di rutan Polres Sampang dan kasusnya ditangani Unit Sat Reskrim Polsek Banyuates,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Puji menegaskan bahwa konflik batas tanah menjadi pemicu utama aksi kekerasan tersebut.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek di bagian belakang lengan kiri. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah kapak dan satu kemeja milik korban.

Saat ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *