FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep terus berupaya meningkatkan keselamatan dan disiplin berkendara di wilayah perkotaan. Pada Selasa (19/8/2025), jajaran Satlantas melaksanakan pemasangan sejumlah rambu lalu lintas di titik-titik strategis Kota Sumenep.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipusatkan di sepanjang Jalan Raung dan Jalan Urip Sumoharjo. Proses pemasangan rambu dipantau langsung oleh anggota Satlantas bersama KBO Satlantas. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembentukan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
“Pemasangan rambu dilakukan di lokasi rawan pelanggaran serta area yang padat aktivitas masyarakat. Dengan adanya rambu ini, kami berharap masyarakat lebih disiplin dan sadar akan keselamatan di jalan,” jelasnya.
Beberapa rambu yang dipasang di antaranya tanda kawasan tertib lalu lintas di Jalan Raung, kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, larangan parkir di depan Kantor Satpol PP, larangan berhenti sebelum jembatan menuju Polres, serta papan penanda penyeberangan di depan SDN Pangarangan 3. Selain itu, terdapat juga rambu sabuk pengaman, petunjuk lokasi parkir di area Stadion, hingga larangan berhenti di Simpang Lima.
Menurut AKP Ninit, pemasangan rambu ini selaras dengan program nasional tertib berlalu lintas sekaligus untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Sumenep.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu patuh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Tertib di jalan berarti melindungi diri sendiri sekaligus pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Kegiatan berjalan lancar hingga selesai. Satlantas Polres Sumenep juga memastikan rambu-rambu yang terpasang akan dievaluasi dan dirawat secara berkala.













