SAMPANG – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Sampang mulai melakukan penelusuran mendalam terkait dugaan potensi kerugian negara dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyelidikan ini mencuat setelah muncul indikasi distribusi MBG ke sekolah yang diduga tidak lagi menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM).
Sekretaris Satgas MBG Sampang, Sudarmanto, mengungkapkan bahwa tim saat ini masih melakukan pendalaman data, terutama menyangkut keabsahan sekolah penerima manfaat serta kecocokan antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan.
“Proses pemeriksaan masih berjalan. Tim sedang mengumpulkan dan mencocokkan data administrasi, mekanisme distribusi, hingga pelaksanaan di lapangan,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Nama SPPG Shavina Shavira menjadi sorotan publik setelah diduga menyalurkan MBG ke SDN Batuporo Timur 1, sekolah yang diketahui tidak menjalankan KBM secara normal sejak 2023. Kendati demikian, sekolah tersebut masih tercatat aktif dalam data administrasi dan terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah.
Satgas MBG menegaskan bahwa program MBG hanya ditujukan bagi peserta didik aktif yang benar-benar mengikuti proses pembelajaran. Penyaluran bantuan ke sekolah yang tidak beroperasi secara faktual dinilai bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan berpotensi melanggar ketentuan hukum.
“Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran prosedur atau indikasi penyimpangan yang berdampak pada kerugian negara, Satgas akan merekomendasikan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sudarmanto.
Ia menambahkan, proses penyelidikan dilakukan secara cermat dan profesional guna menghasilkan penilaian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil akhir pemeriksaan akan disampaikan setelah seluruh tahapan rampung.













