SEMARANG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Tengah dalam tiga bulan terakhir menyeret tiga kepala daerah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke dalam pusaran kasus korupsi.
Fenomena ini menghadirkan ironi politik. Dua kader naik justru menduduki jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati setelah kepala daerah sebelumnya terjerat kasus. Namun satu kader lain harus mengenakan rompi oranye KPK setelah aparat antirasuah menangkapnya.
Risma Ardhi Chandra kini menjabat sebagai Plt Bupati Pati setelah KPK menjerat Bupati Pati sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi. Sementara itu, Sukirman mengisi posisi Plt Bupati Pekalongan setelah KPK menangkap Bupati Pekalongan.
Berbeda dengan keduanya, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman harus menguburkannya dengan hukum setelah KPK menangkapnya dalam OTT pada Jumat (13/3/2026).
Pakar politik dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Andreas Pandiangan, menilai rangkaian kasus tersebut bukan bagian dari upaya sistematis untuk menyudutkan partai tertentu.
Menurutnya, kasus korupsi kepala daerah lebih sering muncul dari keputusan pribadi pejabat yang memegang kekuasaan.
“Partai tidak sepenuhnya bisa mengendalikan kadernya setelah menjabat kepala daerah. Mereka memiliki cara pandang dan keputusan sendiri dalam mengelola daerah,” kata Andreas, Sabtu (14/3/2026).
Andreas juga melihat pola yang cukup mempengaruhi kepala daerah yang baru menderita. Ia menilai sebagian kepala daerah kerap mencari jalan pintas untuk mengembalikan biaya politik yang besar saat Pilkada.
Biaya kampanye yang tinggi dan praktik politik uang sering mendorong kepala daerah mencari sumber dana setelah menjabat.
“Tahun pertama jabatan sering menjadi masa rawan. Tekanan untuk mengembalikan modal politik membuat sebagian kepala daerah mencari celah, termasuk melalui proyek pengadaan atau intervensi jabatan,” jelasnya.
Ia mencontohkan dugaan intervensi dalam seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati. Meski proses seleksi melibatkan pihak ketiga, bupati masih memiliki ruang untuk mempengaruhi keputusan.
Menurut Andreas, kondisi ini menunjukkan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di tingkat daerah masih memiliki celah.
Dalam periode Januari hingga Maret 2026, KPK menangkap tiga pemimpin daerah di Jawa Tengah:
Sudewo – eks Bupati Pati (19 Januari 2026), tersangka dugaan pemerasan jabatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api.
Fadia Arafiq – eks Bupati Pekalongan (3 Maret 2026), tersangka dugaan korupsi pengadaan tenaga outsourcing.
Syamsul Auliya Rachman – Bupati Cilacap (13 Maret 2026), tersangka dugaan pemerasan proyek pengadaan barang dan jasa.
Hingga berita ini diterbitkan, pengurus DPW PKB Jawa Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menyeret sejumlah kadernya.
Upaya konfirmasi kepada Ketua DPW PKB Jawa Tengah Sarif Abdillah dan Sekretaris Sukirman sejak Jumat belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebelumnya telah berulang kali mengingatkan para kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
Namun rentetan OTT yang terjadi pada awal tahun 2026 menunjukkan praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi persoalan serius yang memerlukan pengawasan lebih ketat.














