Rapat APBD Perubahan DPRD Sumenep Digelar di Yogyakarta, Dinilai Tak Peka Soal Efisiensi

Rapat Banggar DPRD Sumenep 2025 di Yogyakarta menuai kritik soal efisiensi anggaran
Pimpinan DPRD Sumenep saat mengikuti rapat pembahasan APBD di luar kota

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Rencana kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 digelar di luar kota, tepatnya di Yogyakarta.

Berdasarkan surat undangan yang beredar luas, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari 11 hingga 13 Juli 2025, dan bertempat di salah satu hotel di Kota Pelajar. Dokumen resmi itu turut ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, yang juga merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Virzannida Busyro Karim, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat di luar kota tidak melanggar regulasi yang berlaku.

“Secara aturan, tidak ada yang dilanggar,” tegasnya, Kamis (10/7/2025).

Namun demikian, pandangan berbeda datang dari kalangan akademisi. Mohammad Hidayaturrahman, dosen Ekonomi Politik Pembangunan Universitas Wiraraja Madura, menyayangkan langkah DPRD tersebut.

Menurutnya, keputusan mengadakan rapat penting seperti pembahasan APBD perubahan di luar daerah menunjukkan lemahnya kepekaan terhadap pengelolaan anggaran secara efisien.

“Ketua DPRD Sumenep terkesan mengabaikan arahan presiden mengenai penghematan anggaran,” ucap Hidayaturrahman.

Langkah DPRD ini dinilai kontras dengan semangat efisiensi dan transparansi anggaran yang tengah digalakkan di berbagai level pemerintahan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *