Pria di Sampang Siram Istri Pakai Teh Panas, Ditangkap Polisi Saat Tertidur

Penangkapan pelaku kekerasan dalam rumah tangga di Pulau Mandangin oleh polisi Sampang
Polisi mengamankan pria pelaku KDRT asal Pulau Mandangin, Sampang, yang menyiram istrinya dengan teh panas

FALIHMEDIA.COM | SAMPANG – Seorang pria berinisial MST, warga Desa Pulau Mandangin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, diamankan Sat Reskrim Polres Sampang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

MST (35) ditangkap setelah menyiramkan teh panas ke tubuh istrinya, M (37), hingga korban harus mendapatkan perawatan di RSUD dr. Mohammad Zyn.

Insiden ini terjadi pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban tengah memasak air di dapur untuk membuatkan teh bagi suaminya. Tiba-tiba, terdengar tangisan anak mereka yang masih berusia lima tahun.

M yang mendengar tangisan itu segera menghampiri dan mendapati anaknya mengaku dipukul oleh MST karena menendang kepala ayahnya saat tidur.

“Setelah itu terjadi cekcok antara keduanya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, Jumat (9/5/2025).

Di tengah pertengkaran, korban tetap mengantarkan teh pesanan kepada suaminya. Namun tanpa disangka, teh panas tersebut malah disiramkan MST ke tubuh istrinya.

Merasa disakiti, korban langsung melapor ke Polres Sampang. Sementara itu, MST sempat melarikan diri menggunakan perahu kecil menuju daerah Probolinggo.

Namun setelah beberapa waktu bersembunyi, MST kembali ke Pulau Mandangin. Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Safril bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (8/5/2025) pukul 01.00 WIB saat tertidur pulas di rumahnya.

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Kami tiba di Mapolres sekitar pukul 04.30 WIB,” tambah AKP Safril.

Atas perbuatannya, MST dijerat dengan Pasal 5 huruf a Jo Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 24 Tahun 2024 tentang Penghapusan KDRT atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *