Polri Hadiri Penandatanganan SKB Pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pilkada 2024

Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menghadiri penandatanganan SKB pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pilkada 2024 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, bersama Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua Dewan Pers, dan Ketua KPI pada Selasa, 22 Oktober 2024

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers.

Kegiatan ini digelar pada Selasa (22/10/2024) di Kantor Dewan Pers, Jakarta, sebagai langkah awal pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada 2024.

Gugus Tugas untuk Kawal Netralitas Media

Gugus tugas tersebut bertujuan memantau pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baik untuk pemilihan gubernur, bupati, maupun wali kota di seluruh Indonesia.

Irjen Sandi Nugroho menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga, termasuk TNI–Polri, dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada.

“Polri bersama TNI, Dewan Pers, KPU, Bawaslu, KPI, serta seluruh elemen masyarakat akan bersinergi untuk memantau pemberitaan agar Pilkada berjalan aman, damai, dan tertib,” ujarnya.

Media Diminta Jaga Netralitas dan Akurasi Informasi

Sandi juga menyoroti peran strategis media dalam menjaga stabilitas politik selama Pilkada. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bebas provokasi.

“Gugus tugas ini akan mengawasi media cetak, elektronik, hingga media sosial untuk mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan konflik,” tegasnya.

Sinergi KPU, Bawaslu, Dewan Pers, dan KPI

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa pembentukan gugus tugas ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas kampanye media dan mewujudkan proses demokrasi yang sehat.

“Gugus tugas ini diharapkan menjaga keseimbangan berbagai kepentingan dan menegakkan netralitas media. Kami mengapresiasi dukungan Polri dan lembaga lainnya dalam menciptakan Pilkada yang kondusif,” jelas Afifuddin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap konten media. KPI akan fokus mengawasi media penyiaran dan iklan kampanye, sedangkan Dewan Pers akan memantau media cetak dan online.

“Kolaborasi ini memastikan seluruh konten kampanye di media mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.

Penguatan Koordinasi Antar-Lembaga

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengusulkan pembentukan kantor kerja bersama, baik secara fisik maupun virtual, untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga selama Pilkada berlangsung.

Usulan ini mendapat dukungan dari Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, yang menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi di tingkat pusat dan daerah demi menjaga situasi yang kondusif.

Wujudkan Pilkada Aman dan Bermartabat

Melalui pembentukan Gugus Tugas ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi. Sinergi antara Polri, TNI, KPU, Bawaslu, Dewan Pers, dan KPI menjadi kunci untuk menjaga netralitas media, mencegah konflik, serta memastikan Pilkada berjalan adil dan bermartabat.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *