BANGKALAN – Pembangunan Gedung Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bangkalan, Jawa Timur, telah mencapai progres fisik 45 persen hingga pertengahan Oktober 2026. Proyek yang dibiayai melalui hibah APBD Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2026 itu ditargetkan rampung pada Desember mendatang.
Pembangunan tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terhadap penyediaan sarana dan prasarana kepolisian. Fasilitas baru ini diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas Reskrim sekaligus mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan pemantauan yang disampaikan dalam naskah sumber, pekerjaan konstruksi telah memasuki tahap pemasangan atap. Proyek tersebut menggunakan anggaran fisik sebesar Rp3,075 miliar.
Kepala Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangkalan, Nur Taufik, menyebut pembangunan gedung itu sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penyediaan fasilitas pelayanan publik.
Target Rampung Desember 2026
Dengan progres fisik mencapai 45 persen, pembangunan Gedung Reskrim Polres Bangkalan diharapkan berjalan sesuai jadwal hingga target penyelesaian pada Desember 2026.
Namun, percepatan pekerjaan tetap harus memperhatikan mutu dan kualitas konstruksi. Penyelesaian proyek tidak boleh mengabaikan spesifikasi teknis maupun ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak.
Pelaksana proyek perlu memastikan setiap tahapan pembangunan mengikuti perencanaan, termasuk penggunaan material dan pelaksanaan pekerjaan sesuai standar teknis. Hal tersebut penting agar gedung dapat dimanfaatkan secara optimal setelah pembangunan selesai.
Kualitas Material dan Konstruksi Jadi Perhatian
Selain mengejar target penyelesaian, kesesuaian material dan kualitas pekerjaan menjadi aspek penting dalam pembangunan gedung tersebut.
Nur Taufik menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek harus mengacu pada spesifikasi teknis dalam kontrak. Material yang digunakan juga harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan hasil pemantauan yang disebutkan dalam bahan berita, material yang digunakan hingga saat ini dinilai masih sesuai dengan RAB. Meski demikian, pengawasan berkelanjutan tetap diperlukan untuk memastikan kesesuaian kualitas dan kuantitas pekerjaan sampai proyek selesai.
Pengawasan tersebut penting agar penggunaan anggaran sesuai peruntukan dan hasil pembangunan memenuhi ketentuan teknis. Aspek keselamatan konstruksi, ketahanan bangunan, serta kualitas hasil akhir juga perlu menjadi perhatian selama proses pengerjaan.
Dukung Pelayanan Kepolisian di Bangkalan
Pembangunan Gedung Reskrim Polres Bangkalan mencerminkan kerja sama pemerintah daerah dengan instansi vertikal dalam mendukung penyediaan fasilitas pelayanan publik.
Hibah melalui APBD Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2026 diharapkan membantu memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kepolisian. Setelah selesai, gedung tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional fungsi Reserse Kriminal dalam menjalankan tugasnya.
Keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh penyelesaian tepat waktu. Kualitas bangunan dan manfaatnya bagi pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.
Karena itu, pencapaian target pembangunan perlu disertai pengawasan yang konsisten agar gedung yang dibangun dengan anggaran daerah dapat memberikan manfaat sesuai tujuan peruntukannya.















