SosBud  

Pemprov Jateng Kaji WFH ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bahas kebijakan WFH ASN untuk menjaga pelayanan publik tetap optimal
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan terkait rencana penerapan kebijakan WFH bagi ASN di Kantor Gubernur Jateng.

JAWA TENGAH – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengkaji rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara seragam seperti di kementerian atau lembaga pemerintah pusat.

Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa cakupan layanan pemerintah daerah sangat luas, mulai dari pelayanan kelahiran hingga administrasi kematian. Oleh karena itu, pihaknya perlu merancang mekanisme yang tepat sebelum menerapkan kebijakan WFH.

“Kami harus mengkaji secara mendalam karena layanan pemerintah daerah menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat,” ujar Luthfi saat menghadiri acara halalbihalal di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (25/3/2026).

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak salah menafsirkan kebijakan WFH sebagai bentuk kelonggaran kerja. Menurutnya, ASN tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal meski bekerja dari rumah.

“Kebijakan ini bukan berarti libur. ASN tetap wajib bekerja dan menjaga kinerja,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan final.

“Kami belum menetapkan regulasi karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Saat ini prosesnya masih dalam tahap kajian,” jelas Sumarno.

Pemprov Jawa Tengah berharap kajian yang matang dapat menghasilkan kebijakan WFH yang tetap menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja ASN.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *