Banten  

Pemkot Cirebon Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Karier Kini Lebih Transparan dan Berbasis Prestasi

Penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon pada Selasa (23/12/2025)
Penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon pada Selasa (23/12/2025)

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon resmi memasuki fase baru reformasi birokrasi dengan meluncurkan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (23/12/2025). Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem kepegawaian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kompetensi.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari visi besar pembenahan birokrasi yang telah dirancang sejak 2021. Menurutnya, sistem ini memastikan setiap jabatan strategis diisi oleh ASN yang memiliki kualifikasi, kinerja, dan potensi terbaik.

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen nyata untuk menciptakan sistem kepegawaian yang adil dan objektif,” ujar Effendi Edo.

Dengan sistem manajemen talenta, proses rotasi, mutasi, hingga promosi jabatan tidak lagi dilakukan berdasarkan pertimbangan subjektif. Seluruh keputusan kini didasarkan pada data kompetensi dan rekam jejak kinerja ASN yang terukur.

Wali Kota juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk berperan aktif dalam memvalidasi data pegawai dan mendorong peningkatan kompetensi SDM di unit masing-masing. Ia menekankan bahwa keberhasilan sistem merit sangat bergantung pada kejujuran dan konsistensi pengelolaan data.

“Keterlibatan aktif pimpinan perangkat daerah menjadi kunci agar sistem ini berkelanjutan dan tidak sekadar tren sesaat,” tegasnya.

Kepada seluruh ASN, Effendi Edo berpesan agar kebijakan ini dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja. Dengan jalur karier yang semakin transparan, setiap ASN memiliki peluang yang sama untuk menduduki posisi strategis selama mampu menunjukkan prestasi terbaik.
Apresiasi juga datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala Kantor Regional III BKN Jawa Barat dan Banten, Wahyu, menilai langkah Pemkot Cirebon sejalan dengan arah kebijakan nasional, khususnya Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terkait penguatan birokrasi dan transformasi digital.

“Cirebon menunjukkan keseriusan dalam reformasi birokrasi berbasis digital. Ini menjadi contoh positif bagi daerah lain,” kata Wahyu.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki dasar hukum kuat melalui Keputusan Wali Kota Nomor 240 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 797 Tahun 2025.

Ia menyebutkan, sejak 2019 hingga 2025 telah dilakukan pemetaan dan profiling kompetensi terhadap 1.461 ASN. Seluruh data tersebut terintegrasi dalam aplikasi SIMANTAN Terindah yang terhubung langsung dengan SIASN BKN.

“Manajemen talenta ini sudah kami uji coba dalam proses rotasi dan mutasi pada Oktober dan November 2025. Assessment Center menjadi filter utama untuk memastikan kualitas calon pemimpin masa depan,” jelasnya.

Dengan diterapkannya manajemen talenta ASN, Pemkot Cirebon optimistis mampu melahirkan birokrat yang kompeten, berintegritas, dan siap meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *