SUMENEP – Polres Sumenep melaksanakan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas kinerja organisasi. Kegiatan ini difokuskan pada aspek perencanaan dan pengorganisasian.
Tim Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Jawa Timur melaksanakan audit tersebut di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Rabu (29/4/2026).
Audit kinerja ini merupakan bagian dari sistem pengawasan internal di lingkungan Polri yang bertujuan memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim audit dan menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengikuti seluruh proses pemeriksaan.
“Kami menyambut baik audit kinerja ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi serta memperbaiki berbagai kekurangan guna meningkatkan kualitas kinerja ke depan,” ujarnya.
Ketua Tim Itwasda Polda Jatim menjelaskan bahwa audit tahap pertama ini menitikberatkan pada perencanaan dan pengorganisasian sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Menurutnya, perencanaan yang matang dan pengorganisasian yang tepat sangat menentukan keberhasilan program kerja. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan yang sistematis, terukur, serta selaras dengan kebijakan pimpinan Polri.
Selain itu, pengorganisasian yang efektif dinilai mampu mendukung pelaksanaan tugas secara efisien serta mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan di internal organisasi.
Selama audit berlangsung, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen perencanaan, seperti Rencana Kerja (Renja), pembagian tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja, hingga mekanisme koordinasi dan pengendalian internal.
Tim juga melakukan pendalaman melalui wawancara dan diskusi dengan personel terkait untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan tugas di lapangan.
Hasil audit nantinya akan dituangkan dalam laporan berisi temuan, analisa, serta rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti oleh Polres Sumenep.
Rekomendasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja, memperkuat sistem pengawasan internal, serta mendorong budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Audit ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya dalam pelayanan publik.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama serta personel Polres Sumenep yang terkait dengan fungsi perencanaan dan pengorganisasian.
Melalui audit ini, Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan profesional guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.














