CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon memfasilitasi 498 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berjualan di sepanjang Jalan Siliwangi selama Ramadan 1447 Hijriah. Pemerintah mengemas kebijakan ini dalam Festival Ramadan yang mulai berjalan sejak hari pertama puasa dan terpusat di kawasan inti kota.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan pemerintah kota mengambil langkah konkret untuk menjaga perputaran ekonomi lokal di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat saat Ramadan. Seluruh perangkat daerah telah berkoordinasi untuk menyiapkan penataan lapak, pengaturan lalu lintas, hingga pengamanan kawasan.
“Kami mendata 498 lapak yang menjual aneka menu berbuka puasa, minuman, jajanan tradisional, hingga busana muslim. Para pedagang berjualan setiap hari mulai pukul 15.00 WIB sampai 04.00 WIB,” ujar Edo, Sabtu (21/2/2026).
Pemerintah kota menetapkan rentang waktu tersebut karena masyarakat paling aktif bertransaksi menjelang berbuka dan setelah salat tarawih. Dengan memusatkan kegiatan di satu koridor utama, pemerintah ingin memudahkan akses warga sekaligus mengonsolidasikan aktivitas ekonomi.
Petugas menata ratusan tenda secara teratur di sisi jalan agar pedagang memiliki ruang usaha yang aman dan tertib. Pemerintah tetap membuka akses kendaraan, namun melarang transaksi dari atas kendaraan. Petugas juga melarang sistem drive-thru untuk mencegah kemacetan.
Pemerintah mengarahkan pembeli memarkir kendaraan di sejumlah kantong parkir strategis, seperti area Balai Kota Cirebon, Gedung DPRD Kota Cirebon, kantor cabang Bank BJB, serta Gedung Setda. Penempatan titik parkir tersebut bertujuan mengurai kepadatan kendaraan di sekitar lokasi festival.
Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja siaga setiap hari untuk mengatur arus lalu lintas. Jika terjadi lonjakan pengunjung, petugas akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional.
Pemkot Cirebon menargetkan kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi Jalan Siliwangi sebagai jalur utama mobilitas warga. Aparat mengawasi pedagang agar menempati area yang telah ditentukan dan tidak meluas ke badan jalan.
Edo menjelaskan pemerintah menyusun pola pengaturan ini berdasarkan evaluasi kegiatan Ramadan tahun sebelumnya. Pemerintah berharap penataan terpusat mampu meningkatkan kenyamanan pembeli sekaligus menjaga ketertiban umum.
Menurut dia, Ramadan selalu mendorong lonjakan transaksi, khususnya di sektor kuliner dan kebutuhan harian. Pemerintah kota memanfaatkan momentum ini untuk memperluas akses pasar bagi UMKM sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.
Dengan melibatkan hampir 500 pelaku usaha, Festival Ramadan Jalan Siliwangi berpotensi menjadi salah satu pusat perputaran uang terbesar selama bulan puasa di Kota Cirebon. Konsentrasi pedagang dalam satu kawasan juga menciptakan efek pengganda ekonomi bagi sektor pendukung, seperti parkir dan jasa kebersihan.
“Kami ingin kebijakan ini benar-benar meningkatkan pendapatan pelaku usaha kecil, bukan sekadar menghadirkan keramaian musiman,” kata Edo.
Pemkot Cirebon memastikan evaluasi berkala selama satu bulan pelaksanaan untuk menjaga kelancaran kegiatan serta memaksimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat.













