FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 334 titik. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi desa berbasis potensi lokal.
Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan tujuh tim pendamping setiap hari yang dikirim secara bergilir ke tujuh desa. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses pendirian koperasi berjalan sesuai jadwal dan standar yang ditetapkan.
Setiap hari kami turunkan tujuh tim ke tujuh desa berbeda, agar pembentukan koperasi Merah Putih bisa tuntas sesuai target,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (18/5/2025).
Target ambisius ini diharapkan rampung pada Juni 2025. Namun, Anwar menyebut bahwa jika ada kendala teknis, maka batas akhir pembentukan koperasi ditetapkan pada 4 Juli 2025.
Upaya percepatan ini melibatkan kerja sama lintas sektor, mulai dari DPMD, Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Dinas Perikanan, hingga Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta dukungan penuh dari masyarakat desa.
Menurut Anwar, program ini merupakan mandat langsung dari Presiden RI dan kementerian terkait, sehingga menjadi kewajiban semua pemangku kepentingan di daerah untuk menyukseskannya.
“Bupati Sumenep juga sudah menegaskan bahwa semua desa harus mendukung penuh program ini. Dan alhamdulillah, hingga kini progres di daratan maupun kepulauan cukup baik,” katanya.
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai penggerak ekonomi desa yang fokus pada sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan peternakan. Bahkan, terdapat wacana dari pemerintah pusat terkait dukungan anggaran sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar untuk masing-masing koperasi.
“Meski dana tersebut belum final, komitmen kami tetap kuat untuk mewujudkan koperasi profesional yang mampu memberdayakan masyarakat desa,” tambah Anwar.
Program ini diyakini akan menjadi fondasi penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.














