FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengambil langkah strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga dan kualitas pendidikan anak melalui peluncuran Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Kebijakan ini resmi diberlakukan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 43 Tahun 2025, yang mewajibkan para ayah untuk hadir langsung saat pengambilan rapor anak di sekolah. Program ini menyasar ayah yang memiliki anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Gerakan tersebut dirancang sebagai upaya konkret mengatasi fenomena fatherless, yakni minimnya keterlibatan ayah dalam proses tumbuh kembang dan pendidikan anak. Berdasarkan data nasional, sekitar 25,8 persen keluarga di Indonesia mengalami kondisi ini, yang berdampak pada menurunnya prestasi akademik anak hingga meningkatnya risiko perilaku agresif.
“Keterlibatan ayah dalam pendidikan anak merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia daerah,” jelas Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep, Ida Winarni, S.ST., M.Kes.
Menurutnya, kehadiran ayah saat menerima rapor bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi simbol dukungan emosional yang sangat penting bagi anak.
“Kedekatan ayah dan anak berpengaruh besar terhadap rasa aman, kepercayaan diri, serta kesiapan anak dalam menjalani proses belajar,” ujarnya.
Melalui gerakan ini, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya dalam membangun pola pengasuhan yang lebih seimbang dan kolaboratif. Pendidikan dan perkembangan anak diharapkan menjadi tanggung jawab bersama antara ayah, ibu, dan pihak sekolah demi menciptakan generasi yang unggul dan berkarakter.














