FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi informasi melalui pengembangan layanan Call Center 112, yang kini hadir dengan inovasi baru bernama Silapor 112. Layanan ini tak hanya fokus pada penanganan kedaruratan seperti bencana atau kesehatan, tetapi juga merambah ke berbagai isu sosial masyarakat.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa kehadiran Silapor 112 bertujuan menjadi solusi cepat dan tepat bagi warga yang membutuhkan bantuan, baik dalam situasi mendesak maupun persoalan sosial sehari-hari.
“Silapor 112 kini mencakup layanan bagi masyarakat tidak mampu, misalnya anak putus sekolah yang butuh bantuan pendidikan, warga kurang mampu yang hendak menikah namun kesulitan biaya administrasi, hingga perbaikan rumah tidak layak huni,” ujar Bupati saat menghadiri Rapat Koordinasi Silapor 112 di Ruang PASA Rumah Dinas Bupati, Senin (26/5/2025).
Melalui sistem ini, laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, dan lembaga teknis lainnya.
“Setiap aduan akan diverifikasi di lapangan untuk memastikan bahwa warga tersebut memang layak menerima bantuan,” tuturnya.
Silapor 112 aktif 24 jam tanpa dikenakan biaya pulsa, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemkab Sumenep dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif, responsif, dan proaktif terhadap kebutuhan warganya.
“Kami ingin membangun sistem pelayanan publik yang cepat, inklusif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Silapor 112 menjadi garda depan pelayanan ini,” tutup Bupati Fauzi.













