Perubahan APBD 2026, Pemkab Sumenep Targetkan PAD Naik Rp40,77 Miliar

Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim menyampaikan jawaban Perubahan APBD 2026
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah Rp40,77 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Target tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Kamis (20/8/2026).

Rapat paripurna di Gedung DPRD Sumenep itu membahas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Perubahan APBD 2026. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan jawaban tersebut melalui Wakil Bupati KH. Imam Hasyim.

Dalam penyampaiannya, Imam Hasyim menegaskan Pemkab Sumenep berupaya menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika ekonomi nasional dan perubahan regulasi pemerintah pusat.

“Pemkab Sumenep menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp40.778.885.182,53 pada Rancangan Perubahan APBD 2026,” terang Imam.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah memperbarui data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP). Pemkab Sumenep juga memperluas pembayaran pajak secara non-tunai melalui QRIS, platform digital, perbankan, hingga jaringan ritel modern.

Pemerintah daerah turut mengoptimalkan aset strategis melalui aplikasi Siap-Sewa. Selain itu, Pemkab Sumenep mengkaji penyediaan 103 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai salah satu potensi sumber penerimaan daerah.

Dana Transfer Turun Rp212,71 Miliar

Di sisi lain, Pemkab Sumenep menghadapi penurunan Dana Transfer sebesar Rp212.718.406.619,18 akibat penyesuaian kebijakan pemerintah pusat.

Penurunan tersebut antara lain berasal dari penyesuaian Dana Desa (DD) sebesar Rp225.633.195.000 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 serta penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp18.151.671.056.

Meski mengalami penurunan transfer, Sumenep memperoleh tambahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp13.975.458.500. Dana tersebut mendukung sektor kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat dan desa.

Renovasi 182 Sekolah

Pada sektor pendidikan, Pemkab Sumenep mengalokasikan anggaran untuk merenovasi dan membangun 116 sekolah di wilayah daratan serta 66 sekolah di wilayah kepulauan.

Dinas Pendidikan juga menyediakan 18 unit laptop untuk jenjang SD dan SMP sebagai bagian dari penerapan kurikulum baru. Pemerintah turut menyediakan buku muatan lokal bahasa Madura dan bahasa Inggris.

Selain sarana pendidikan, Pemkab Sumenep melatih 105 guru SD, menggelar pendidikan dan pelatihan bagi 198 calon kepala sekolah, serta memberikan insentif kepada 5.050 guru non-ASN di wilayah daratan dan kepulauan.

UHC Capai 99,94 Persen

Pada sektor kesehatan, Pemkab Sumenep mempertahankan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah menjangkau 99,94 persen dari sekitar 1,14 juta penduduk.

Keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 86,30 persen. Capaian tersebut mengantarkan Pemkab Sumenep meraih UHC Award 2026 Kategori Madya.

Masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan gratis dengan menunjukkan e-KTP atau Kartu Keluarga. Pemkab Sumenep juga mengoperasikan Puskesmas Pagerungan Besar, memperkuat fasilitas RSUD Abuya Kangean, serta menjalankan pelayanan kesehatan hingga pulau-pulau terluar.

BTT Naik 525,50 Persen

Pemkab Sumenep juga meningkatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 525,50 persen. Nilainya bertambah Rp26.275.147.096,62 dari semula Rp5 miliar menjadi Rp31.275.147.096,62.

Anggaran tersebut mencakup penanganan kasus campak sebesar Rp2.358.013.278 dan pencadangan dana Pilkades Serentak 2027 sebesar Rp22.658.225.151,62. Sementara Rp1.258.908.667 digunakan untuk pengembalian bantuan keuangan provinsi.

Di bidang ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan melatih 123 peserta melalui program keterampilan teknis. Pemerintah juga menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 6.674 buruh tani dan 4.584 pekerja rentan.

SILPA Capai Rp317 Miliar

Pada komponen pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya mencapai Rp317.012.957.774,58 atau meningkat 69,11 persen berdasarkan hasil audit BPK RI.

Total Penerimaan Pembiayaan tercatat Rp317.032.957.774,58. Sementara itu, penyertaan modal proyek Upland dialihkan ke Tahun Anggaran 2027 sesuai rekomendasi hukum dan BPKP.

Rapat Paripurna DPRD Sumenep dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin. Sejumlah unsur turut hadir, antara lain pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, para asisten sekda, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, dan insan pers.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *