FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan agama, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Koordinasi antara Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) dengan Pengawas PAIS, sekaligus Deklarasi Zona Integritas Pokjawas PAIS. Acara ini berlangsung di ruang pertemuan Kankemenag Sumenep pada Rabu (24/9/2025).
Kepala Kankemenag Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan pentingnya membangun integritas dan komitmen bersama demi peningkatan mutu pendidikan agama.
“Transformasi layanan publik harus dimulai dari pembenahan internal. Pengawas PAIS berperan strategis dalam menghadirkan pendidikan agama yang moderat, inklusif, dan berkualitas,” ujarnya.
Pada sesi koordinasi, Kasi PAIS bersama para pengawas membahas isu-isu strategis, mulai dari implementasi kurikulum, evaluasi pembelajaran, hingga peningkatan kompetensi guru PAI di sekolah.
Momen penting dari kegiatan tersebut adalah Deklarasi Zona Integritas Pokjawas PAIS sebagai wujud komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Pokjawas PAIS menegaskan sikap menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan publik,” imbuh Abdul Wasid.
Kegiatan pembinaan ini menjadi langkah nyata Kankemenag Sumenep dalam mendukung reformasi birokrasi, memperkuat tata kelola lembaga yang akuntabel, bersih, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan agama.













