Kemenag Sumenep Catat Lonjakan Kepuasan Publik dan Indeks Antikorupsi Sepanjang 2025

Ekspose hasil survei IKPP dan IPAK Kemenag Kabupaten Sumenep tahun 2025
Ekspose hasil Survei Indeks Kepuasan Pelayanan Publik dan Indeks Persepsi Anti Korupsi Kemenag Kabupaten Sumenep Tahun 2025

SUMENEP – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mencatat peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik dan komitmen antikorupsi sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut terungkap dalam kegiatan Ekspose Hasil Survei Indeks Kepuasan Pelayanan Publik (IKPP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang digelar pada Kamis (18/12/2025).

Hasil survei dipaparkan oleh tim Pascasarjana Universitas Annuqayah sebagai lembaga independen pelaksana survei. Evaluasi dilakukan dalam dua periode, yakni Semester I dan Semester II Tahun 2025.

Berdasarkan data survei, pada Semester I Tahun 2025 nilai IKPP tercatat sebesar 85,15, sementara IPAK mencapai 92,50. Angka tersebut kemudian mengalami peningkatan pada Semester II, dengan nilai IKPP naik menjadi 90,34 dan IPAK mencapai 94,71.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pelayanan publik serta penguatan budaya kerja yang bersih dan berintegritas.

“Peningkatan ini menunjukkan kualitas pelayanan publik yang semakin baik serta komitmen kuat kami dalam membangun sistem kerja yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kemenag Sumenep juga terus meningkat,” ujarnya.

Ia berharap hasil survei tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran Kemenag Sumenep untuk terus meningkatkan mutu layanan dan memperkuat upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

Ekspose hasil survei ini menjadi bagian dari langkah strategis Kemenag Sumenep dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *