ACEH BESAR – Kebakaran melanda sejumlah kios dan rumah toko (ruko) di Gampong Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (1/9/2026) pagi. Kobaran api menghanguskan dua bangunan berkonstruksi kayu dan merusak satu bangunan permanen.
Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat kebakaran terjadi sekitar pukul 08.10 WIB. Sebanyak tiga bangunan terdampak dalam peristiwa tersebut.
Dua bangunan berkonstruksi kayu mengalami kerusakan berat. Sementara itu, satu bangunan permanen mengalami kerusakan ringan.
Kebakaran juga berdampak terhadap dua warga. Mereka yakni Safriani Wati (49), yang tercatat dalam satu kepala keluarga (KK) dengan satu jiwa, serta Khairul Rizal (35).
Petugas Gabungan Padamkan Api
BPBD Kabupaten Aceh Besar langsung mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk menangani kobaran api. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh turut membantu dengan mengirimkan satu unit armada Damkar.
Petugas gabungan bekerja cepat untuk mengendalikan kobaran api. Mereka akhirnya berhasil memadamkan api pada pukul 08.58 WIB.
Setelah api padam, petugas melanjutkan pemeriksaan di sekitar lokasi. Langkah tersebut bertujuan memastikan tidak ada bara atau titik api yang dapat memicu kebakaran susulan.
Tidak Ada Korban Jiwa
BPBA melaporkan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Petugas juga tidak menemukan warga yang harus mengungsi akibat kejadian itu.
Petugas masih melakukan pendataan terhadap kondisi bangunan yang terdampak. Mereka juga memantau situasi di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi tetap aman.
Hingga kini, aparat masih menyelidiki penyebab dan kronologi pasti kebakaran di Gampong Lambaro.
BPBA bersama BPBD kabupaten/kota dan unsur terkait terus memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai kejadian bencana di Aceh. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian darurat kepada petugas agar penanganan dapat berlangsung cepat dan tepat.










