FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama selebgram Inara Rusli memasuki fase baru setelah Inara resmi mengajukan laporan terkait penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dibuat pada Rabu malam, 26 November 2025, dan teregistrasi dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Rekaman CCTV yang beredar disebut berkaitan dengan isu tuduhan perzinaan antara Inara dan seorang pria bernama Insanul Fahmi, yang menjadi bahan pemberitaan beberapa waktu terakhir.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan adanya laporan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa identitas pihak yang diduga menyebarkan rekaman belum dapat dipastikan.
“Betul, Inara membuat laporan atas penyebaran CCTV. Terlapornya masih dalam penyelidikan,” ujar Rizki melalui pesan singkat pada Jumat (28/11/2025).
Sebelumnya, Inara sendiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan. Laporan tersebut disampaikan oleh Wardatina Mawa, istri dari rekan bisnis Inara, Insanul Fahmi.
Manajer Inara Rusli, Karina Putri, menyampaikan bahwa Inara sangat terpukul dengan tuduhan yang diarahkan kepadanya dan kini sedang berusaha menenangkan diri.
“Respons Inara tentu kaget. Kami semua juga kaget bagaimana bisa sampai muncul tuduhan seperti itu. Kami cukup syok,” ungkapnya seperti dikutip Senin (24/11/2025).
Karina menambahkan bahwa kondisi emosional Inara masih labil dan dipenuhi rasa sedih serta kecewa akibat tekanan yang muncul dari kasus tersebut.
“Sedih dan kecewa pasti ada. Karena sampai sekarang belum jelas bagaimana ujungnya, jadi wajar emosinya campur aduk,” tambahnya.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan dan menjadi perhatian publik, menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.









