Hukrim  

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Naik ke Penyidikan

Kasi Humas Polres Lombok Tengah menjelaskan perkembangan penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual ponpes
Kasi Humas Polresta Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat. (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)

LOMBOK TENGAH — Polresta Lombok Tengah menaikkan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Nusa Tenggara Barat, ke tahap penyidikan.

Kasi Humas Polresta Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

Kerjasama Media

Dalam proses penyelidikan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Lombok Tengah telah memeriksa 12 saksi, termasuk pelapor, terlapor, istri terlapor dan sopir.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, polisi belum membeberkan detail barang bukti karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Mantan pimpinan ponpes berinisial AIS atau Abah masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Polisi juga masih membuka kemungkinan memeriksa saksi tambahan serta mendalami kemungkinan bertambahnya korban.

Kuasa hukum AIS sebelumnya menyatakan kliennya membantah dugaan pelecehan seksual terhadap santri.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *