Fadli Zon Dirundung Kritik: DPR Akan Panggil Terkait Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Mei 1998

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Komisi X DPR RI menyatakan akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataannya yang menyebut pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 hanya sebatas rumor. Ucapan itu menuai kecaman dari banyak pihak, termasuk aktivis HAM dan Komnas Perempuan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai bahwa pernyataan tersebut dapat melukai semangat penegakan hak asasi manusia (HAM) serta mencederai hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah.

“Pernyataan tersebut perlu diklarifikasi secara resmi. Komisi X akan menjadwalkan RDP dengan mitra kerja kami, termasuk Kementerian Kebudayaan, saat Masa Sidang IV dimulai pekan depan,” ujar Lalu, Selasa (17/6/2025).

Ia menyebut bahwa meragukan temuan TGPF justru bisa menjadi bentuk pengingkaran sejarah. Dokumen TGPF sendiri dinilainya merupakan sumber resmi negara, bukan sekadar spekulasi.

“Tragedi Mei 1998 harus tetap diakui dalam sejarah nasional dan masuk dalam kurikulum serta kebijakan kebudayaan, demi keadilan memori dan mencegah penghapusan sejarah,” jelasnya.

Komnas Perempuan turut bersuara keras. Komisioner Dahlia Madanih menilai pernyataan Fadli Zon sebagai bentuk penyangkalan terhadap penderitaan korban.

“Penyintas telah lama memikul beban tanpa suara. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi memperpanjang impunitas,” ucap Dahlia, Minggu (15/6/2025).

Fadli Zon dalam klarifikasinya menyampaikan bahwa ia menghargai meningkatnya kepedulian publik terhadap sejarah. Ia menekankan bahwa berbagai laporan, termasuk TGPF dan media, belum cukup menunjukkan bukti kuat soal skala “massal” dalam kekerasan seksual tersebut.

“Saya mengecam segala bentuk kekerasan seksual pada masa lalu hingga kini. Pernyataan saya tidak bermaksud menihilkan penderitaan korban,” jelasnya pada Senin (16/6/2025).

Komisi X DPR RI menegaskan bahwa mereka memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM masa lalu, termasuk peristiwa kerusuhan Mei 1998, melalui jalur yudisial dan non-yudisial yang berpihak pada korban.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *