SUMENEP – Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto turun langsung memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan seluruh personel Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, Rabu (28/1/2026). Pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap anggota Polri mematuhi aturan sebelum menjalankan penertiban di jalan raya.
AKBP Anang secara langsung mengecek Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kartu tanda anggota, KTP, serta dokumen pendukung lainnya di halaman Mapolres Sumenep. Langkah ini menjadi wujud komitmen pimpinan dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian.
“Personel Satlantas berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari. Karena itu, mereka harus memberi contoh dengan tertib administrasi sebelum menertibkan pengguna jalan,” tegas AKBP Anang.
Kapolres menjelaskan bahwa inspeksi mendadak ini merupakan bagian dari pembinaan rutin untuk meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sumenep.
Baca juga: Awali Tugas, Kapolres Sumenep Bangun Sinergi dengan Bupati dan DPRD
Selain kelengkapan administrasi, Kapolres juga menyoroti sikap profesional dan kesiapsiagaan anggota saat bertugas di lapangan. Ia menekankan pentingnya menjaga kewibawaan Polri melalui perilaku yang humanis dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, disiplin internal menjadi kunci utama dalam membangun serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Ia juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mengutamakan keselamatan diri saat mengatur lalu lintas.
“Saya berharap personel Satlantas meningkatkan kewaspadaan, menjaga keselamatan saat bertugas, serta terus bersinergi dengan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.













