Gubernur Khofifah Ingatkan Penerima Bansos di Jatim Bijak Gunakan Dana

Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bansos di Sumenep untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim menyerahkan bantuan sosial kepada warga di Pendopo Keraton Sumenep

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menegaskan agar masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos) menggunakan bantuan sesuai kebutuhan pokok. Hal ini penting agar tujuan program benar-benar tercapai dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru merugikan diri sendiri.

“Harapan kami, para penerima bansos bisa bijak mengelola bantuan yang diberikan. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan tujuan program,” kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menyerahkan bantuan sosial di Pendopo Keraton Sumenep, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Khofifah, bansos disalurkan pemerintah sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban warga, khususnya yang terdampak ekonomi. Karena itu, pemanfaatannya harus fokus pada kebutuhan utama agar benar-benar menjadi penopang kehidupan.

Ia mengingatkan, jika bansos digunakan secara tepat, maka penerimanya bisa meningkatkan kualitas hidup. Namun, jika salah kelola, justru bisa menimbulkan masalah baru.

Peringatan ini disampaikan menyusul laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan sekitar 9 ribu warga Jawa Timur menyalahgunakan dana bansos untuk judi online dengan nilai mencapai Rp53 miliar.

“Dampak judi online itu buruk di semua aspek. Kami berharap masyarakat Sumenep tidak termasuk dalam data PPATK tersebut,” jelasnya.

Selain menyerahkan bansos, Gubernur Khofifah juga menghadiri rapat koordinasi penanganan kasus campak, menjenguk pasien campak di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, serta membuka pasar murah.

Bantuan sosial yang disalurkan meliputi beberapa program, di antaranya:

Bantuan sosial lansia (PKH Plus)

Bantuan kewirausahaan inklusif dan produktif KPM Jawara

Bantuan langsung tunai untuk buruh pabrik rokok lintas wilayah

Zakat produktif

Bantuan keuangan khusus program pemberdayaan BUMDes.

Ikuti Kami Juga Google Berita