FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Dua pria berinisial YLK dan EKK ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam kasus pencabulan dan pengeroyokan terhadap sepasang kakak beradik, Z dan S, di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada Selasa (17/6/2025). Kedua korban diketahui merupakan adik dari tokoh publik Habib Bahar bin Smith.
Peristiwa ini terjadi pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan identitas korban serta mengungkap kronologi kejadian.
Menurut penuturan polisi, aksi bejat dimulai saat pelaku EKK mencabuli S. Teriakan korban membuat kakaknya, Z, datang menghampiri dan mendapati adiknya sedang mengalami tindakan tak senonoh. Z pun langsung melawan pelaku.
Terjadi perkelahian antara Z dan EKK. Z bahkan mengejar pelaku hingga ke kediamannya. Saat mencoba membuka pintu rumah EKK, keduanya kembali terlibat adu fisik. Pelaku lalu mengambil pisau dan menyerang Z, yang mencoba menepis serangan ke arah leher. Akibatnya, Z mengalami luka robek pada tangan kanannya.
Tidak lama setelah kejadian, aparat gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda. EKK diamankan sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Pamulang. Sementara YLK ditangkap pada malam harinya, pukul 19.00 WIB di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.













