DPRD Sumenep Genjot Raperda Keris untuk Lindungi Warisan Budaya Madura

Ketua Pansus IV DPRD Sumenep, Mulyadi, saat memberikan keterangan pers terkait pembahasan Raperda Pelestarian Keris sebagai warisan budaya Madura
Ketua Pansus IV DPRD Sumenep, Mulyadi, saat memberikan keterangan pers terkait pembahasan Raperda Pelestarian Keris sebagai warisan budaya Madura

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya lokal. Salah satunya dengan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keris melalui Panitia Khusus (Pansus) IV.

Ketua Pansus Raperda Keris, Mulyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya optimis regulasi penting ini akan rampung pada akhir tahun 2025. Ia menegaskan, naskah akademik Raperda tersebut sudah selesai dan disahkan, setelah melalui kajian mendalam bersama tim ahli dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang.

“Kajian akademiknya sangat komprehensif dan melibatkan para pakar di bidang budaya. Ini jadi dasar kuat dalam pembahasan Raperda,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata perhatian DPRD Sumenep terhadap keberlangsungan eksistensi keris sebagai simbol budaya khas Madura. Menurut Mulyadi, upaya pelestarian budaya keris perlu diperkuat lewat regulasi agar tidak hanya menjadi simbol seremonial semata.

“Tanpa adanya payung hukum, warisan budaya seperti keris bisa tergeser oleh perkembangan zaman. Perda ini menjadi instrumen hukum yang kuat agar pelestarian budaya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, meski jadwal pembahasan sempat bergeser dari Mei ke pertengahan Juni, kualitas materi tetap menjadi prioritas utama DPRD.

“Kami tak ingin tergesa-gesa hanya demi mengejar tenggat. Ini menyangkut warisan budaya yang harus dibahas secara cermat,” tegasnya.

Raperda Keris ini menjadi harapan baru bagi pelestarian budaya Madura, sekaligus menjadi model regulasi budaya yang berbasis partisipasi dan keilmuan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *