FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Penolakan terhadap survei seismik tiga dimensi (3D) dalam proyek eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di perairan dangkal West Kangean terus bergulir. Kali ini, penolakan datang dari kalangan legislatif. Salah satu anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yazid, dengan tegas menyatakan sikap menolak rencana tersebut.
Menurut Yazid, suara penolakan yang muncul dari masyarakat dan mahasiswa bukan tanpa alasan. Itu merupakan refleksi nyata dari keresahan mendalam atas ketimpangan infrastruktur dan distribusi hasil eksplorasi yang dinilai tidak adil.
“Keresahan masyarakat mencerminkan adanya ketimpangan yang nyata. Infrastruktur minim, dan masyarakat Kangean tidak mendapat porsi manfaat yang layak,” ungkap Yazid, Kamis (19/6/2025).
Ia menambahkan, masyarakat Kangean ingin mempertahankan hak atas masa depan dan sumber daya alamnya, bukan menyerahkan semuanya untuk keuntungan segelintir elit dan investor.
“Perundang-undangan yang ada justru menyandera. Hasil eksploitasi migas dari wilayah dekat Pulau Kangean tetap tercatat sebagai pendapatan provinsi, bukan daerah,” keluh mantan jurnalis ini.
Yazid juga menyoroti minimnya kontribusi migas terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut masyarakat lokal selama ini hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.
“Survei seismik 3D ini adalah langkah awal. Jika sejak awal sudah terlihat tidak adil, maka lebih baik dihentikan sekarang juga,” tegasnya.
Sebagai politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia mendesak pemerintah pusat dan daerah agar serius mendengar aspirasi rakyat dan mewujudkan keadilan fiskal yang selama ini hanya jadi wacana.
“Jika negara belum bisa menjamin bahwa masyarakat Kangean akan mendapatkan manfaat utama dari sumber daya alamnya, maka survei ini harus ditolak. Ini tidak punya legitimasi sosial,” pungkas Yazid.
Sebelumnya diberitakan, survei seismik 3D ini digagas oleh SKK Migas dan PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) yang bermitra dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kangean Energy Indonesia (KEI). Namun, proyek tersebut mendapatkan gelombang penolakan dari warga Kangean karena dikhawatirkan berdampak negatif terhadap lingkungan dan berpotensi memperparah ketimpangan ekonomi daerah.














