FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Senin (14/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Zainal Arifin. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli, unsur eksekutif, wartawan, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Juru Bicara Banggar, Muhammad Mirza Khomaini Hamid, membuka laporannya dengan mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah terlibat aktif dalam pembahasan sejak 11 hingga 13 Juli 2025.
“Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan realisasi dan dinamika di tengah tahun anggaran, termasuk perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan memberi fleksibilitas kepada pemerintah daerah dalam menghadapi kebutuhan dan kondisi aktual, sembari tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas melalui keterlibatan DPRD.
Berikut poin penting hasil pembahasan Banggar:
Pendapatan Daerah dalam perubahan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp2.444.877.909.383,02 atau berkurang Rp148.708.858.774,98 dari APBD sebelumnya.
Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp2.704.669.769.315,95, berkurang Rp134.673.488.554,05 dari jumlah sebelumnya.
Penerimaan Pembiayaan meningkat menjadi Rp259.791.859.932,93, naik sebesar Rp14.035.370.220,93.
Pengeluaran Pembiayaan Netto juga ditetapkan sama dengan penerimaan pembiayaan, sehingga menghasilkan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp0.
Banggar menjelaskan bahwa program/kegiatan yang dialokasikan dalam perubahan APBD ini diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak dan strategis masyarakat. Di antaranya adalah peningkatan ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur penting.
Selain itu, dukungan terhadap operasional rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap diperhatikan, dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu hingga akhir tahun anggaran.
“Komitmen bersama ini diharapkan dapat direalisasikan dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Sumenep,” tutup Mirza.














