FALIHMEDIACOM | SUMENEP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep terus memperkuat kesadaran dan partisipasi masyarakat, terutama kalangan pelaku usaha, dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
Pada Senin, 28 April 2025, DLH Sumenep menggelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah untuk pelaku usaha yang berada di jalur protokol serta jalan sekunder wilayah Kecamatan Kota Sumenep.
Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong pelaku usaha untuk lebih aktif dan mandiri dalam menangani sampah yang mereka hasilkan.
“Pelaku usaha merupakan penyumbang sampah yang cukup besar. Melalui sosialisasi ini, kami berharap mereka dapat mengelola sampah secara mandiri dan bertanggung jawab,” ujar Arif di sela-sela kegiatan sosialisasi di Kelurahan Pajagalan, Senin (28/4/2025).
DLH Sumenep menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar kebersihan lingkungan terjaga, mendukung terciptanya kawasan yang sehat dan lestari.
“Peran aktif masyarakat dan dunia usaha menjadi kunci dalam pengelolaan sampah serta pelestarian lingkungan hidup,” tambahnya.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari puluhan pelaku usaha di sektor restoran, perdagangan, hingga industri kecil menengah, yang menyatakan kesiapannya berkontribusi untuk lingkungan lebih bersih.
Arif menegaskan bahwa upaya mengatasi persoalan sampah tidak bisa hanya dilakukan oleh DLH semata, melainkan memerlukan partisipasi semua pihak, termasuk sektor usaha.
“Dengan sinergi pemerintah dan pelaku usaha, pengelolaan sampah bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, memberi dampak positif untuk masyarakat dan generasi mendatang,” pungkasnya.
Berikut jadwal lengkap sosialisasi pengelolaan sampah oleh DLH Sumenep:
28 April 2025: Kelurahan Pajagalan
29 April 2025: Kelurahan Kepanjin
30 April 2025: Kelurahan Karangduak
5 Mei 2025: Kelurahan Bangselok
6 Mei 2025: Desa Bangkal dan Desa Pamolokan
7 Mei 2025: Desa Pangarangan
8 Mei 2025: Desa Kolor
9 Mei 2025: Desa Kebunagung dan Desa Pandian
DLH berharap agenda ini mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Sumenep yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan.













