SUMENEP – Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, menyampaikan jawaban eksekutif atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna Ketiga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Sumenep, Jumat (19/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Wabup mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai masukan, kritik, dan saran terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih berkualitas.
Baca: Bupati Sumenep Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda 2026 di DPRD
“Seluruh masukan fraksi memberikan sudut pandang baru bagi pemerintah daerah untuk melakukan introspeksi sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan Kabupaten Sumenep ke depan,” ujar Imam Hasyim.
PAD Tetap Menjadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap menjadi prioritas utama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Selama tiga tahun terakhir, realisasi PAD menunjukkan tren positif yang berasal dari sektor pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya.
Baca juga: Bupati Sumenep Apresiasi DPRD atas Persetujuan Tiga Raperda Strategis
Untuk meningkatkan penerimaan daerah, Pemkab terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi melalui penyempurnaan regulasi, pembaruan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP), optimalisasi pendataan objek pajak, hingga digitalisasi pelayanan perpajakan dan retribusi daerah.
SiLPA Rp317,2 Miliar Bukan Karena Anggaran Tidak Terserap
Menanggapi sorotan sejumlah fraksi mengenai besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pemkab menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited Tahun 2025, nilai SiLPA mencapai Rp317,2 miliar.
Baca juga: Peningkatan 3% Pendapatan Daerah: Bupati Sumenep Sampaikan Nota Penjelasan APBD Perubahan 2024
Namun, pemerintah menegaskan angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan rendahnya serapan anggaran, melainkan berasal dari sejumlah komponen administrasi dan regulasi yang memang menjadi saldo akhir tahun anggaran.
Pemkab juga memastikan akan terus memperbaiki efektivitas pengelolaan anggaran sebagaimana menjadi perhatian berbagai fraksi DPRD.
Penurunan Belanja Modal Dipengaruhi Kebijakan Pemerintah Pusat
Pemerintah Kabupaten Sumenep turut memberikan penjelasan mengenai penurunan alokasi belanja modal Tahun Anggaran 2025 sebesar 63,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Wabup, kondisi tersebut dipengaruhi penyesuaian transfer ke daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 sehingga berdampak terhadap postur belanja modal pemerintah daerah.
Ekonomi Daerah Terus Meningkat
Dalam sektor ekonomi makro, Pemkab Sumenep melaporkan sejumlah indikator pembangunan menunjukkan perkembangan positif.
Pendapatan per kapita masyarakat meningkat dari Rp39,22 juta pada 2024 menjadi Rp42,09 juta pada 2025, atau tumbuh 7,33 persen.
Baca juga: Pemkab Sumenep Raih WTP ke-9 Berturut-turut, Realisasi Pendapatan APBD 2025 Lampaui Target
Selain itu, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), memperkuat sektor pertanian dan perikanan sebagai tulang punggung ekonomi daerah, serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Infrastruktur Daratan dan Kepulauan Jadi Prioritas
Menjawab masukan sejumlah fraksi mengenai pemerataan pembangunan, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya membangun infrastruktur secara merata, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Menurut Imam Hasyim, pembangunan infrastruktur tetap diarahkan untuk mengurangi kesenjangan wilayah, memperluas akses layanan kesehatan dan pendidikan, sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen membangun infrastruktur yang berkualitas di wilayah daratan maupun kepulauan melalui program-program prioritas,” tegasnya.
Dorong Industri, Perdagangan dan Perbaikan Lingkungan
Pemerintah juga menaruh perhatian terhadap pengembangan industri pengolahan dari sektor hulu hingga hilir guna meningkatkan daya saing produk lokal serta mendorong lahirnya pelaku usaha baru.
Di sisi lain, Pemkab mengakui pengelolaan lingkungan hidup masih memerlukan pembenahan, terutama dalam penanganan sampah di pasar tradisional dan fasilitas umum. Meski demikian, pemerintah menjelaskan bahwa Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dihitung berdasarkan berbagai indikator, tidak hanya aspek persampahan.
Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan
Menutup penyampaiannya, Wabup menegaskan Pemerintah Kabupaten Sumenep akan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan fungsi pengelola keuangan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta keterbukaan informasi kepada publik.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat terus terjalin demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap kolaborasi seluruh elemen dapat terus terjalin untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sumenep di masa mendatang,” pungkasnya.













