FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan sikap tegas terhadap dugaan tindakan tidak etis yang dilakukan oleh seorang dokter berstatus PPPK di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep. Dugaan perselingkuhan antara dokter tersebut dengan tenaga honorer di salah satu puskesmas kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Fauzi menuturkan, apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, maka pelaku akan dijatuhi sanksi berat sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemutusan hubungan perjanjian kerja (PHK).
“Saya telah menerima laporan beserta bukti terkait dugaan pelanggaran disiplin dan etika oleh oknum dokter PPPK di puskesmas,” kata Achmad Fauzi, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, setiap ASN dan PPPK memiliki tanggung jawab moral menjaga kehormatan institusi publik. Tindakan pribadi yang mencoreng nilai moral dan etika dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kode etik aparatur negara.
“Jika terbukti kuat, sanksi terberat adalah pemberhentian atau pemutusan kontrak kerja,” tegasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menekankan pentingnya ketegasan agar kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan aparatur pemerintah tetap terjaga.
“Tenaga kesehatan adalah wajah pelayanan publik. Jika ada perilaku tidak pantas, itu mencederai citra institusi dan merugikan rekan sejawat yang bekerja dengan baik,” ujarnya.
Fauzi juga mengingatkan seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Sumenep untuk selalu bekerja profesional, menghindari perselingkuhan, judi online, serta perilaku menyimpang lainnya.
“ASN dan PPPK harus menjadi teladan bagi masyarakat. Jaga integritas, kehormatan diri, serta nama baik instansi dari tindakan yang merusak,” pungkasnya.













