FALIHMEDIA.COM | CIREBON – Kecelakaan tragis menimpa seorang balita peserta acara push bike “Macan Ireng 2025” di Grage City Mall (GCM), Cirebon, pada Sabtu (24/5/2025) pagi. Korban, Muhamad Barra Abimanyu, balita laki-laki berusia 2 tahun asal Majalengka, meninggal dunia setelah tertabrak minibus di area belakang pusat perbelanjaan tersebut.
Insiden maut ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, saat korban tengah berjalan kaki di sekitar area acara. Sebuah minibus Honda Odyssey dengan pelat nomor E 1808 CP melaju dari dalam mal menuju pintu keluar dan secara frontal menabrak korban.
Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan sempat dilarikan ke RS Medimas Cirebon. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di ruang IGD tak lama setelah tiba.
Pelaku tabrakan diketahui bernama Faradina Luckitasari (43), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat mengemudikan kendaraan.
“Penyelidikan sedang berlangsung. Kami tengah mendalami unsur kelalaian pengemudi dalam kecelakaan ini,” ujar seorang petugas dari Unit Laka Lantas Polres Cirebon Kota.
Pihak kepolisian telah mengamankan kendaraan sebagai barang bukti dan melakukan olah TKP. Sementara itu, pihak penyelenggara acara dan manajemen Grage City Mall belum memberikan pernyataan resmi hingga berita ini diturunkan.
Tragedi ini menuai reaksi keras dari publik yang menyoroti lemahnya sistem keamanan acara, apalagi mengingat event ini melibatkan anak-anak dan berlangsung di area yang berpotensi dilalui kendaraan bermotor.













