MANADO – Front Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Tolikara se-Indonesia menggelar jumpa pers di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (15/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, mereka mengangkat tema “Tolikara Darurat Militer dan Kemanusiaan” serta menyampaikan 10 tuntutan terkait situasi keamanan, perlindungan warga sipil, penegakan hukum, dan penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Kabupaten Tolikara dan wilayah Tanah Papua secara umum.
Melalui pernyataan sikap yang disampaikan dalam jumpa pers tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga legislatif, aparat penegak hukum, serta tokoh agama dan adat agar mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat sipil di wilayah terdampak.
Mereka menyoroti keberadaan aparat militer organik dan nonorganik di sejumlah distrik di Kabupaten Tolikara. Selain itu, mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait evakuasi warga sipil, penegakan hukum atas dugaan pembunuhan, kebijakan pembangunan, serta keterbukaan akses bagi jurnalis asing di Papua.
Dalam tuntutan pertama, Front Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Tolikara se-Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Tolikara agar mendorong penarikan militer nonorganik dari Distrik Telenggeme, Kembu, dan Ngudagi.
Kedua, mereka mendesak DPRK, DPRP, dan MRP untuk segera mengambil langkah evakuasi terhadap warga sipil di wilayah yang mereka nilai terdampak situasi keamanan, terutama Distrik Gilumbandu, Telenggeme, Kembu, dan Gudagi.
Ketiga, mahasiswa meminta pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar menarik pasukan militer nonorganik dari Kabupaten Tolikara dan seluruh Tanah Papua.
Mereka juga menyerukan keterlibatan tokoh gereja, tokoh pemuda, serta tokoh adat untuk segera mengambil langkah penyelamatan dan perlindungan masyarakat di wilayah Kembu.
Selain itu, mahasiswa menyatakan penolakan terhadap perizinan pendirian pos militer organik maupun nonorganik di lingkungan permukiman warga sipil, khususnya di Distrik Gilumbandu, Telenggeme, Kembu, dan Ngudagi, serta wilayah lain di Tanah Papua.
Tuntutan tersebut, menurut mereka, berkaitan dengan upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat sipil di tengah situasi keamanan yang menjadi perhatian mereka.
Dalam aspek penegakan hukum, Front Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Tolikara se-Indonesia mendesak Kapolres Tolikara agar memproses secara hukum pihak-pihak yang mereka sebut dalam pernyataan sikap terkait dugaan pembunuhan warga sipil.
Nama-nama yang tercantum dalam tuntutan mereka adalah Korona Penggu, Legion Karoba, Elki Wunungga, dan Charles Kogoya.
Mahasiswa juga mendesak Kapolda Papua untuk mencopot Kapolres Tolikara dari jabatannya.
Tuntutan tersebut merupakan bagian dari desakan mereka agar dugaan pelanggaran hukum yang disebutkan dalam pernyataan sikap ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum.
Namun, tuduhan yang ditujukan kepada individu tertentu perlu diverifikasi melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat berwenang. Penyebutan nama dalam tuntutan mahasiswa tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.
Selain menyoroti situasi keamanan, mahasiswa menyampaikan tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan di Papua.
Mereka menyatakan menolak perizinan penanaman padi di Distrik Dow dan Wari, Kabupaten Tolikara, serta menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di seluruh Tanah Papua.
Sikap tersebut disampaikan bersamaan dengan desakan agar pemerintah memperhatikan kondisi dan kepentingan masyarakat setempat dalam pengambilan kebijakan pembangunan.
Mahasiswa juga meminta Pemerintah Republik Indonesia menuntaskan dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua. Mereka menilai penyelesaian persoalan HAM perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
Tuntutan lainnya adalah membuka akses seluas-luasnya bagi jurnalis asing untuk melakukan peliputan di Papua.
Menurut sikap yang disampaikan dalam jumpa pers tersebut, akses jurnalistik dipandang penting agar situasi di wilayah Papua dapat diketahui secara lebih luas melalui pemberitaan dan peliputan di lapangan.
Melalui jumpa pers bertema “Tolikara Darurat Militer dan Kemanusiaan” itu, Front Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Tolikara se-Indonesia meminta pemerintah dan pihak-pihak terkait menanggapi seluruh tuntutan mereka secara serius.
Mereka menegaskan bahwa tuntutan tersebut mencakup persoalan keamanan, perlindungan warga sipil, penegakan hukum, penyelesaian dugaan pelanggaran HAM, serta kebijakan pembangunan di Tanah Papua.
Mahasiswa juga menyatakan akan menggelar aksi jilid II di berbagai wilayah Indonesia apabila pihak-pihak yang dituju tidak memberikan tanggapan terhadap tuntutan mereka.
Aksi lanjutan tersebut direncanakan tetap mengusung tema “Tolikara Darurat Militer dan Kemanusiaan”.
Hingga informasi dalam pernyataan sikap tersebut disampaikan, belum terdapat keterangan mengenai tanggapan resmi pemerintah maupun institusi yang menjadi sasaran tuntutan. Karena itu, tindak lanjut atas desakan mahasiswa tersebut masih perlu dipantau melalui keterangan resmi dari pihak-pihak terkait. (Agus red Falih Media)







