JAKARTA – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026) pagi. Kedatangannya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sehari sebelumnya.
Hamenang tiba sekitar pukul 07.03 WIB menggunakan mobil hitam dengan didampingi penyidik. Saat turun dari kendaraan, ia terlihat mengenakan topi hitam, kacamata, dan masker putih.
Kedatangan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. KPK juga telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (15/10/2026) malam.
KPK Amankan 20 Orang dalam OTT Klaten
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 20 orang di dua lokasi, yakni Kabupaten Klaten dan Jakarta. Mereka terdiri atas Bupati Klaten, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan diperiksa untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi. Sebagian menjalani pemeriksaan di Klaten, sedangkan sejumlah pihak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Dalam perkembangan berikutnya, KPK menyatakan telah menetapkan tersangka setelah gelar perkara. Namun, dalam keterangan yang tersedia pada Jumat pagi, lembaga antirasuah belum merinci identitas dan peran masing-masing pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan demikian, status setiap orang yang diamankan perlu dibedakan dari status tersangka yang ditetapkan secara resmi oleh KPK.
Dugaan Korupsi Berkaitan dengan Proyek dan Audit BPK
KPK mendalami dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang berkaitan dengan sejumlah urusan pemerintahan. Perkara tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, penyidik turut mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak BPK yang berkaitan dengan pemeriksaan atau audit keuangan daerah.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Pada keterangan awal, nilai uang yang diamankan disebut sekitar Rp1 miliar. Namun, laporan ANTARA pada Jumat (16/10/2026) menyebut nilai barang bukti sementara sekitar Rp1,9 miliar.
Rincian mengenai asal-usul uang, hubungan barang bukti dengan dugaan tindak pidana, serta peran masing-masing pihak masih harus mengacu pada penjelasan resmi penyidik.
KPK Dalami Peran Para Pihak
Peningkatan perkara ke tahap penyidikan menandai berlanjutnya proses hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang ditangani KPK. Penyidik perlu mendalami keterkaitan para pihak, aliran uang, serta dugaan perbuatan yang menjadi dasar perkara.
Identitas dan peran tersangka menjadi informasi penting yang perlu ditunggu dari pengumuman resmi KPK. Tanpa rincian tersebut, belum tepat menyimpulkan bahwa seluruh orang yang diamankan memiliki status hukum yang sama atau terlibat dalam dugaan perbuatan yang identik.
Perkembangan selanjutnya, termasuk penetapan dan pengumuman identitas tersangka serta konstruksi perkara, akan menentukan kejelasan perkara yang bermula dari OTT di Klaten tersebut.
Seluruh dugaan tindak pidana dalam perkara ini tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak dengan sendirinya berarti seseorang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.















