SERANG – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang akan membina 326 desa untuk mempercepat transformasi digital pemerintahan desa. Pembinaan ini berfokus pada pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan (SIDEKA-NG) sebagai bagian dari upaya mendorong konsep Smart City Desa.
Program tersebut dijadwalkan mulai Senin, 19 Oktober 2026, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pelatihan direncanakan berlangsung selama tujuh hari dan dilaksanakan secara bertahap.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan pembinaan itu telah direncanakan melalui anggaran perubahan. Program ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam menggunakan aplikasi digital guna mendukung pengelolaan informasi dan pelayanan administrasi.
“Insyaallah, hari Senin kita mulai melatih. Dulu saya pernah menyampaikan bahwa dalam anggaran perubahan ini, kita melakukan pembinaan terhadap 326 desa terkait Smart City Desa, dengan nama aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan atau SidekaNG,” kata Surtaman, Kamis (15/10/2026).
Pelatihan SIDEKA-NG Digelar Selama Tujuh Hari
Menurut Surtaman, pembinaan akan berlangsung selama tujuh hari, mulai Senin hingga pekan berikutnya. Jumlah peserta akan disesuaikan dengan kebutuhan setiap sesi, mulai dari kelompok sekitar 40 orang hingga kelompok kecil berisi lima sampai tujuh orang.
Materi pelatihan akan disampaikan oleh narasumber dari Komdigi. Fokusnya adalah pemanfaatan aplikasi SIDEKA-NG untuk mendukung pengelolaan informasi serta pelayanan administrasi di tingkat desa.
Surtaman berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesiapan aparatur desa dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi, terutama untuk menunjang pelayanan publik yang lebih efektif.
“Selama tujuh hari, mulai Senin sampai minggu depan, kita akan membina desa-desa dengan narasumber langsung dari Komdigi. Fokusnya pada pemanfaatan aplikasi SIDEKA-NG,” ujarnya.
Melalui pembinaan ini, aparatur desa diharapkan semakin memahami penggunaan aplikasi dan mampu memanfaatkannya sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa.
SIDEKA-NG Berpotensi Terintegrasi dengan ATR/BPN
Selain mendukung sistem informasi desa, aplikasi SIDEKA-NG juga tengah diarahkan untuk diintegrasikan dengan aplikasi administrasi pertanahan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Surtaman menjelaskan, rencana integrasi tersebut berpotensi mempermudah proses administrasi pertanahan di tingkat desa. Salah satu contoh yang disampaikan adalah pengajuan warkah atau dokumen yang berkaitan dengan transaksi jual beli tanah.
Jika integrasi diterapkan, pengajuan dokumen pertanahan diharapkan dapat dilakukan melalui sistem digital. Namun, penerapan dan mekanisme layanan tersebut masih perlu mengikuti perkembangan serta ketentuan dari instansi terkait.
“Informasi dari Komdigi, aplikasi ini juga sedang diarahkan untuk diintegrasikan dengan aplikasi administrasi pertanahan di ATR/BPN. Jadi, nantinya pengajuan warkah jual beli tanah dan dokumen-dokumennya bisa melalui aplikasi tersebut,” tutur Surtaman.
Rencana ini menjadi salah satu aspek pengembangan SIDEKA-NG yang diharapkan dapat membantu memperkuat administrasi pemerintahan desa. Meski demikian, manfaat operasionalnya akan bergantung pada kesiapan sistem dan pelaksanaan integrasi antaraplikasi.
Aparatur Desa Didorong Siap Menghadapi Digitalisasi
Digitalisasi pemerintahan membutuhkan kesiapan aparatur dalam memahami dan menggunakan teknologi. Desa menjadi salah satu tingkat pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik.
Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur menjadi bagian penting dalam penerapan sistem digital di lingkungan pemerintahan desa. Melalui pembinaan SIDEKA-NG, Diskominfosatik Kabupaten Serang berupaya memperkuat kemampuan aparatur dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung pekerjaan sehari-hari.
Program pembinaan terhadap 326 desa ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengembangkan layanan pemerintahan berbasis digital. Pelaksanaannya juga diarahkan untuk mendukung konsep Smart City Desa di Kabupaten Serang.
Keberhasilan program tersebut nantinya tidak hanya bergantung pada pelatihan, tetapi juga pada penerapan aplikasi dalam kegiatan pemerintahan, kesiapan aparatur, serta keberlanjutan pendampingan setelah pembinaan selesai.














