BANGKALAN – Bupati Bangkalan Lukman Hakim menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Teguh Setyabudi, di Kabupaten Bangkalan, Jumat (2/10/2026).
Sebelum menuju Pendopo Agung Bangkalan, Teguh terlebih dahulu meninjau pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangkalan yang berlokasi di Bangkalan Plaza.
Dalam kunjungan tersebut, Dirjen Dukcapil berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang mengakses layanan. Ia juga menyerahkan Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga yang telah menyelesaikan proses administrasi kependudukan.
Baca juga: Kecamatan Pragaan Pantau Pembayaran PBB di Pakamban Laok, Diskon Tunggakan 95 Persen
Teguh menilai pelayanan adminduk di MPP Bangkalan berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa pelayanan dokumen kependudukan harus mudah, cepat, gratis, dan bebas dari perantara atau calo.
“Pelayanan administrasi kependudukan ini harus mudah, tidak ada perantara, dan gratis. Masyarakat datang, dilayani, kemudian dokumennya bisa langsung diterima sesuai dengan proses dan ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh.
Dokumen Kependudukan Jadi Akses Layanan Publik
Menurut Teguh, dokumen kependudukan tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan seseorang secara hukum.
Baca juga: Polsek Kangean Amankan Pria 43 Tahun Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa
Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat penting bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan hingga bantuan sosial.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat dapat memperoleh dokumen secara mudah dan tepat waktu.
Bangkalan Siapkan Perangkat Adminduk di Tujuh Kecamatan
Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga mendorong penguatan pelayanan adminduk hingga tingkat kecamatan.
Baca juga: Google Photos Makin Pintar, Kini Bisa Sensor Pelat Nomor hingga Bikin Katalog Pakaian
Pemerintah Kabupaten Bangkalan saat ini menyiapkan pengadaan perangkat perekaman administrasi kependudukan di tujuh kecamatan. Pengadaan tersebut diharapkan dapat dilanjutkan di 11 kecamatan lainnya agar akses pelayanan semakin dekat dengan masyarakat.
Selain pelayanan dokumen, Dirjen Dukcapil turut menjelaskan pentingnya validasi data penerima bantuan sosial.
Data desil yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) telah dipadankan dengan data kependudukan Dukcapil untuk memastikan validitas identitas dan mendukung ketepatan sasaran penerima bantuan.
Baca juga: Indonesia Belajar dari India, Nezar Patria Siapkan Integrasi Infrastruktur Digital Layanan Publik
Melalui penguatan pelayanan dan pemadanan data tersebut, pemerintah berharap layanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau serta mendukung efektivitas berbagai program pelayanan publik.














