Bebas Bersyarat dari Lapas, Indra Kenz Mengaku Tak Lagi Punya Rumah dan Aset

Indra Kenz dalam perkara aplikasi Binomo.
Indra Kenz dalam pemberitaan perkara Binomo yang berujung pada proses hukum dan penyitaan aset.

JAKARTA — Indra Kenz mengaku tidak lagi memiliki rumah maupun aset setelah menjalani hukuman dalam perkara Binomo. Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya memperoleh bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong.

Indra menyebut dirinya telah menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam pernyataannya, ia mengatakan aset yang sebelumnya disita dalam perkara tersebut telah dibagikan kepada para pelapor melalui paguyuban.

Indra juga mengatakan dirinya kini tidak memiliki rumah dan aset pribadi.

Di sisi lain, kuasa hukum korban Binomo menyebut proses pembagian ganti rugi masih menyisakan persoalan. Menurut kuasa hukum tersebut, sejumlah pihak telah melaporkan masalah pembagian tersebut kepada Bareskrim Polri.

Kasus Binomo sebelumnya membawa Indra Kenz ke proses hukum hingga berujung pada hukuman penjara dan penyitaan sejumlah aset.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *