SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Salah satu langkah yang ditempuh yakni memanfaatkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) sebagai sumber pendanaan pembangunan, sehingga pemerintah tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Forum TJSL/CSR Badan Usaha Kota Serang, dan PT Agung Perkasa Land di Lobby Lantai 2 Kantor Wali Kota Serang, Kamis (23/7/2026).
Melalui kerja sama tersebut, PT Agung Perkasa Land akan membangun infrastruktur jalan di ruas Nambo–Ampel, Kecamatan Walantaka, sebagai bentuk pelaksanaan program CSR perusahaan.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta menjadi strategi penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus mengurangi beban pembiayaan dari APBD.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya kami menggandeng pihak swasta agar pembangunan tidak hanya mengandalkan APBD. Ini membuktikan komitmen Pemerintah Kota Serang dalam menghadirkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan,” ujarnya.
Enam Proyek Infrastruktur Telah Dibangun Lewat CSR
Budi menjelaskan pembangunan Jalan Nambo–Ampel menjadi proyek infrastruktur keenam yang berhasil direalisasikan melalui skema CSR di Kota Serang.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan.
“Alhamdulillah, ini menjadi titik pembangunan keenam melalui CSR. Kami berharap semakin banyak perusahaan yang ikut berkontribusi membangun Kota Serang,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Serang menentukan lokasi pembangunan dengan mempertimbangkan keberadaan perusahaan di wilayah tersebut agar manfaat program dapat langsung dirasakan masyarakat sekitar.
“Kami mendorong setiap perusahaan yang beroperasi di suatu wilayah untuk ikut mendukung pembangunan infrastruktur di lingkungan sekitarnya. Kolaborasi seperti ini memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus perusahaan,” jelasnya.
DPUPR Bangun Jalan Sepanjang 253 Meter
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menjelaskan pembangunan akan menyasar ruas Jalan Nambo–Ampel dengan panjang sekitar 253 meter dan lebar 6 meter.
Menurutnya, kondisi jalan tersebut sudah membutuhkan perbaikan. Namun, letaknya yang berada di dekat jembatan penyeberangan tol membuat pekerjaan memerlukan metode konstruksi khusus.
“Karena ruas jalan bersentuhan langsung dengan jembatan yang melintasi tol, kami menggunakan kombinasi betonisasi dan hotmix agar konstruksi tetap aman,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, segmen jalan yang berada di atas jembatan tidak memungkinkan menggunakan beton karena berisiko menimbulkan kerusakan konstruksi. Oleh sebab itu, DPUPR memilih lapisan hotmix pada bagian tersebut, sedangkan ruas lainnya menggunakan betonisasi.
DPUPR Awasi Pelaksanaan Proyek
Iwan menegaskan seluruh proses pembangunan menjadi tanggung jawab pihak swasta sebagai bagian dari pelaksanaan program CSR perusahaan.
Sementara itu, DPUPR Kota Serang memberikan pendampingan teknis, melakukan kajian konstruksi, serta mengawasi pelaksanaan pekerjaan agar seluruh proses memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
“Saat ini pekerjaan sudah berjalan. Kami terus melakukan kajian teknis, pendampingan, dan pengawasan agar hasil pembangunan sesuai spesifikasi,” katanya.
Pemkot Serang berharap kolaborasi dengan dunia usaha terus berkembang sehingga semakin banyak perusahaan berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Selain meningkatkan kualitas infrastruktur, skema CSR juga membuka ruang bagi sektor swasta untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan di Kota Serang.
















