FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyelenggarakan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 di halaman Kantor Bupati, Minggu (17/8/2025).
Upacara berlangsung khidmat dengan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bertindak sebagai inspektur. Pembacaan naskah Proklamasi dilakukan oleh Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, dan dihadiri Forkopimda, TNI, Polri, ASN, pelajar, serta berbagai organisasi masyarakat.
Tepat pukul 10.00 WIB, sirine dibunyikan selama satu menit sebagai bentuk penghormatan terhadap momen bersejarah Proklamasi 17 Agustus 1945 di Jakarta.
Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih dilaksanakan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang merupakan siswa-siswi terbaik SMA sederajat se-Kabupaten Sumenep. Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara Kapten Suparman (Danramil Sapudi) dengan iringan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Achmad Fauzi juga menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep. Berdasarkan data, total penerima remisi umum berjumlah 193 orang dan remisi dasawarsa sebanyak 204 orang.
Sebelumnya, Bupati bersama Forkopimda menggelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jokotole, dengan Kapolres Sumenep AKBP Rivanda bertindak sebagai inspektur upacara.














