Madura  

5.413 PPPK Paruh Waktu di Bangkalan Terancam Tak Diperpanjang, BKPSDA Tunggu Aturan Pusat

5.413 PPPK Paruh Waktu di Bangkalan Terancam Tak Diperpanjang, BKPSDA Tunggu Aturan Pusat
5.413 PPPK Paruh Waktu di Bangkalan Terancam Tak Diperpanjang, BKPSDA Tunggu Aturan Pusat

BANGKALAN – Sebanyak 5.413 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bangkalan mulai menghadapi ketidakpastian terkait kelanjutan kontrak kerja mereka.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan hingga kini belum menerima kepastian dari pemerintah pusat mengenai mekanisme perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu yang masa kerjanya akan berakhir pada 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto, menjelaskan bahwa kontrak PPPK Paruh Waktu memang hanya berlaku selama satu tahun.

Karena para pegawai menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada 2025, maka masa kerja mereka otomatis berakhir pada tahun ini.

“Tahun ini kontraknya berakhir. Sampai sekarang belum ada edaran baru yang mengatur PPPK Paruh Waktu,” kata Ari Murfianto, Jumat (22/5/2026).

Menurut Ari, pemerintah pusat juga telah menghentikan pengangkatan tenaga non-ASN. Namun, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan aturan teknis mengenai perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa langsung mengambil kebijakan tanpa dasar regulasi dari pemerintah pusat.

“Perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu harus mempertimbangkan evaluasi kinerja, kebutuhan instansi, ketersediaan formasi, dan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.

Ari menambahkan, Keputusan Kementerian PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 sebenarnya telah mengatur mekanisme evaluasi PPPK Paruh Waktu. Namun, aturan tersebut belum memuat kepastian terkait perpanjangan kontrak maupun pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

“Saat ini kami masih menunggu surat edaran terkait perpanjangan kontrak mereka. Pemerintah daerah belum bisa mengambil keputusan sendiri,” tuturnya.

Kondisi tersebut membuat ribuan PPPK Paruh Waktu di Bangkalan mulai cemas terhadap kepastian status pekerjaan mereka pada tahun depan.

Pemkab Bangkalan kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah pusat agar nasib ribuan pegawai tersebut memperoleh kepastian hukum dan status kerja yang jelas.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *