FALIHMEDIA.COM | TEGAL – Pemerintah Kota Tegal di bawah kepemimpinan Wali Kota Dedy Yon Supriyono tengah menyiapkan rencana pemekaran wilayah kelurahan. Dari sebelumnya berjumlah 27 kelurahan, akan bertambah delapan kelurahan baru sehingga total menjadi 35 kelurahan.
Dedy Yon menjelaskan, alasan pemekaran ini karena beberapa kelurahan di Kota Tegal memiliki jumlah penduduk yang terlalu padat. Bahkan ada satu kelurahan yang dihuni lebih dari 32 ribu jiwa, kondisi tersebut dinilai tidak ideal untuk pelayanan publik.
“Pemekaran kelurahan penting dilakukan agar distribusi jumlah penduduk lebih proporsional. Dengan begitu, pelayanan administrasi kependudukan dan pembangunan bisa lebih merata,” kata Dedy Yon, Kamis (25/9/2025).
Adapun delapan kelurahan baru yang direncanakan yakni: Kelurahan Martoloyo, Kalibuntu, Halmahera, Langon, Jongor, Siadem, Margadanalor, dan Margadanakidul.
Dedy Yon menegaskan, dengan adanya pemekaran wilayah, Kota Tegal berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kota.







