BANGKALAN – Ketua TP PKK Kabupaten Bangkalan, Lutfiyana Lukman Hakim, membuka Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bangkalan, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026. BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pelatihan bagi 25 penerima manfaat yang merupakan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mempelajari cara mengolah hasil budidaya lele menjadi produk makanan bernilai ekonomi. Mereka mendapat keterampilan membuat nugget lele dan bubble crispy lele yang berpotensi dikembangkan sebagai produk usaha.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura menjelaskan bahwa program PEKA tidak hanya memberikan manfaat dalam bentuk perlindungan finansial. BPJS Ketenagakerjaan juga membekali penerima manfaat dengan keterampilan agar mereka dapat membangun kemandirian ekonomi.
Pelatihan tersebut diharapkan membantu peserta mengembangkan keterampilan menjadi peluang usaha. Dengan bekal tersebut, penerima manfaat memiliki kesempatan untuk memperoleh penghasilan sekaligus mengembangkan usaha secara mandiri.
Wakil Kepala Wilayah Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur menyampaikan harapan serupa. Ia menilai keterampilan yang peserta peroleh melalui pelatihan dapat menjadi modal untuk membuka usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Lutfiyana Lukman Hakim mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang mengembangkan pemberdayaan penerima manfaat melalui pelatihan keterampilan.
Menurutnya, program semacam itu penting untuk membantu perempuan penerima manfaat memperkuat kemandirian ekonomi. Keterampilan mengolah produk pangan juga membuka peluang bagi mereka untuk menghasilkan pendapatan dari usaha yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
“Kegiatan pemberdayaan seperti ini memberikan bekal keterampilan agar para perempuan penerima manfaat mampu lebih mandiri secara ekonomi. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menghasilkan dan mengembangkan usaha,” ujar Lutfiyana.
Melalui program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperluas manfaat perlindungan sosial dengan mendorong penerima manfaat memiliki keterampilan produktif. Program tersebut sekaligus membuka peluang bagi peserta untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal.
















