KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun, Ada yang Capai 120 Tahun

KPU Bangkalan verifikasi data pemilih berusia lebih dari 100 tahun
Petugas KPU Bangkalan melakukan verifikasi data pemilih dalam pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Bangkalan.

BANGKALAN – Data usia penduduk di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kembali menjadi perhatian setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyoroti sejumlah data warga yang tercatat memiliki usia tidak lazim.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Hasil pemutakhiran data Triwulan II 2026 menunjukkan terdapat 168 pemilih di Bangkalan yang tercatat berusia lebih dari 100 tahun.

KPU Bangkalan kemudian melakukan pengecekan langsung untuk memastikan keberadaan dan kondisi warga yang masuk dalam kategori usia ekstrem tersebut.

Baca juga: Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG di Daerah, Fokus Dalami Dugaan Korupsi

Salah satu temuan berada di Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya. KPU mencatat seorang warga bernama Siti Khodijah memiliki usia 120 tahun. Petugas yang melakukan verifikasi lapangan menyatakan Siti Khodijah masih hidup dan namanya masih tercatat sebagai pemilih aktif.

Temuan serupa muncul di Kecamatan Kokop. Di Desa Durjan, KPU menemukan Maryam yang dalam data administrasi tercatat berusia 118 tahun. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan Maryam masih hidup dan tetap tercatat sebagai pemilih aktif.

KPU juga menemukan data Miskah, warga Desa Kolila, Kecamatan Modung, yang tercatat berusia 114 tahun. Petugas kembali memastikan warga tersebut masih hidup dan terdaftar sebagai pemilih aktif.

Ketua KPU Kabupaten Bangkalan Elmi Abbas mengatakan, pihaknya perlu melakukan verifikasi langsung ketika menemukan data dengan usia yang tidak lazim.

Baca juga: Titik SPPG MBG Membengkak, Pemerintah Ungkap Potensi Pemborosan Anggaran Rp1 Triliun per Bulan

“Kami melakukan coktas ini untuk memastikan data pemilih yang ada sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Jadi, data yang tercatat tidak hanya kami lihat dari dokumen, tetapi kami lakukan pengecekan langsung,” kata Elmi, Rabu (9/9/2026).

Menurut Elmi, KPU harus memperbarui data pemilih secara berkelanjutan karena kondisi penduduk dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan itu antara lain mencakup kematian, perpindahan domisili, perubahan status, hingga persoalan administrasi kependudukan.

“Data pemilih itu dinamis. Karena itu harus terus diperbarui dan diverifikasi. Ketika kami menemukan data yang tidak biasa, termasuk warga yang tercatat berusia di atas 100 tahun, tentu harus kami cek kebenarannya,” ujarnya.

Baca juga: Diskominfo Sumenep Tetapkan Daftar Satu Data 2026, Perkuat Kebijakan Berbasis Data Berita

KPU Bangkalan Catat 18.767 Pemilih Baru

Selain menemukan ratusan data pemilih berusia lebih dari 100 tahun, KPU Bangkalan mencatat 18.767 pemilih baru dalam pemutakhiran data Triwulan II 2026.

Secara keseluruhan, jumlah pemilih di Kabupaten

Bangkalan kini mencapai 806.426 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 389.261 pemilih laki-laki dan 417.165 pemilih perempuan.

Elmi menegaskan KPU tidak langsung menghapus data pemilih hanya karena dokumen administrasi mencantumkan usia yang sangat lanjut. KPU tetap membutuhkan hasil verifikasi lapangan sebelum mengambil keputusan terhadap data tersebut.

Baca juga: Penemuan Lukisan Tertua di Indonesia: Seni Cadas Berusia 51.200 Tahun Ditemukan di Leang Karampuang, Sulawesi Selatan

“Prinsipnya kami ingin daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan akurat. Kalau memang orangnya masih hidup dan memenuhi syarat sebagai pemilih, tentu tetap kami pertahankan. Tetapi kalau ditemukan sudah meninggal atau ada ketidaksesuaian data, akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme,” jelasnya.

Sebelumnya, KPU Bangkalan juga menemukan data warga yang tercatat berusia lebih dari 100 tahun. Namun, setelah petugas mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan, salah satu warga dalam data tersebut ternyata sudah meninggal dunia.

Kondisi itu memperlihatkan pentingnya verifikasi langsung dalam proses pemutakhiran data pemilih. Data administrasi kependudukan perlu KPU cocokkan dengan kondisi nyata di lapangan agar daftar pemilih tetap akurat.

Di tengah sorotan Mendagri mengenai data usia penduduk Bangkalan, temuan 168 pemilih berusia 100 tahun ke atas menjadi perhatian khusus KPU. Lembaga penyelenggara pemilu tersebut memastikan proses pemutakhiran data akan terus berjalan untuk menjaga daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *