H. Her Ungkap Kronologi Perusakan Gerai Indomaret di Pamekasan, Soroti Izin Usaha

H. Khairul Umam atau H. Her menanggapi perusakan gerai Indomaret di Pamekasan
H. Khairul Umam atau H. Her, CEO PT Bawang Mas Group, menyampaikan pandangannya mengenai polemik perusakan gerai Indomaret di Pamekasan. (Foto: Dokumentasi)

PAMEKASAN – CEO PT Bawang Mas Group, H. Khairul Umam atau yang akrab disapa H. Her, memaparkan informasi yang dihimpunnya terkait perusakan gerai Indomaret di Kabupaten Pamekasan, Madura, yang videonya viral di media sosial. Ia menyoroti persoalan perizinan yang disebut menjadi salah satu latar belakang polemik tersebut, tetapi menegaskan bahwa tindakan perusakan tetap tidak dapat dibenarkan.

Dalam keterangannya pada Jumat (16/10/2026), H. Her mengatakan menerima sejumlah telepon dari pejabat yang menanyakan kejadian itu. Menurut pengakuannya, salah satu penelepon merupakan seorang menteri yang ingin mengetahui kronologi persoalan di Pamekasan.

Kerjasama Media

H. Her mengaku sedang berada di luar kota ketika peristiwa tersebut terjadi. Setelah mengetahui kabar itu, ia menghubungi sejumlah tokoh di Pamekasan untuk menghimpun informasi mengenai latar belakang konflik.

Keluhan Warga dan Persoalan Perizinan

Berdasarkan informasi yang diterimanya, H. Her menyebut persoalan bermula dari keresahan sebagian warga terhadap keberadaan gerai ritel modern tersebut. Ia mengatakan sejumlah kiai kemudian menyampaikan surat kepada Bupati Pamekasan agar pembangunan gerai ditinjau kembali.

Menurut H. Her, pembangunan gerai itu juga disebut mendapat teguran dari pemerintah daerah karena proses perizinannya belum lengkap.

“Pembangunan tersebut memang izinnya tidak lengkap, belum selesai, sehingga Bupati pun memberikan surat teguran kepada pihak pengelola,” ujar H. Her saat menjelaskan informasi yang diperolehnya.

Namun, pernyataan mengenai kelengkapan izin dan adanya surat teguran tersebut masih merupakan keterangan H. Her berdasarkan informasi yang dihimpunnya. Belum ada keterangan terverifikasi dari pemerintah daerah maupun pihak pengelola Indomaret yang dicantumkan dalam informasi ini untuk memastikan status perizinan tersebut.

H. Her juga menyinggung kebiasaan sebagian masyarakat Madura berkonsultasi dengan kiai atau tokoh masyarakat ketika menghadapi persoalan sosial dan ekonomi. Dalam kasus ini, menurut dia, aspirasi warga disampaikan melalui tokoh agama sebelum konflik berkembang.

Mediasi Disebut Belum Meredakan Ketegangan

H. Her menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan gerai tersebut masih dalam proses mediasi ketika pembangunan disebut tetap berlanjut. Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan kekecewaan di kalangan sebagian warga yang merasa keberatan mereka belum mendapat penyelesaian.

Ketegangan tersebut kemudian berujung pada perusakan gerai, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial. Meski demikian, H. Her menegaskan bahwa ketidakpuasan terhadap proses perizinan maupun penyelesaian masalah tidak membenarkan tindakan merusak.

Ia tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut karena mengaku sedang berada di luar kota. Karena itu, kronologi yang disampaikannya merupakan hasil pengumpulan informasi setelah peristiwa berlangsung, bukan kesaksian langsung atas aksi perusakan.

Waktu pasti terjadinya perusakan, urutan kejadian di lokasi, status proses mediasi, serta penyebab langsung aksi tersebut masih perlu dipastikan melalui keterangan pihak terkait. Konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan, pengelola Indomaret, dan aparat berwenang diperlukan untuk memperoleh gambaran peristiwa secara utuh.

H. Her Ajak Semua Pihak Menahan Diri

Menanggapi polemik tersebut, H. Her mengimbau masyarakat dan pihak pengelola agar mengutamakan dialog serta penyelesaian melalui jalur yang semestinya. Ia juga meminta semua pihak menahan diri agar situasi tetap kondusif.

Menurut H. Her, kejadian ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha, terutama dalam menangani persoalan perizinan dan keberatan warga sebelum berkembang menjadi konflik.

Ia menyatakan bersedia membantu mencari jalan keluar demi kepentingan bersama.

“Saya siap terlibat bagaimana untuk menyelesaikan masalah ini untuk kebaikan bersama. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran buat kita semua,” pungkas H. Khairul Umam atau H. Her.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai perizinan usaha, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta penyelesaian perselisihan secara damai. Kepastian mengenai status izin dan kronologi perusakan tetap perlu diperoleh dari pihak berwenang agar penilaian terhadap peristiwa tersebut tidak hanya bertumpu pada informasi sepihak.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *