Truk Muat Rokok Terguling Usai Tabrakan dengan Isuzu Traga di Jalan Rabiyan Sampang

Petugas mengevakuasi dump truk muatan rokok yang terguling usai tabrakan dengan mobil Traga di Jalan Raya Rabiyan, Sampang, Rabu (18/6/2025) dini hari
Petugas mengevakuasi dump truk muatan rokok yang terguling usai tabrakan dengan mobil Traga di Jalan Raya Rabiyan, Sampang, Rabu (18/6/2025) dini hari

FALIHMEDIA.COM | SAMPANG – Kecelakaan lalu lintas hebat melibatkan dua kendaraan besar terjadi di Jalan Raya Rabiyan, Dusun Sembung, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Rabu dini hari (18/6/2025), sekitar pukul 03.30 WIB.

Insiden melibatkan dump truk bermuatan rokok dengan nomor polisi M 8189 UB dan Isuzu Traga berpelat R 8246 DL, menyebabkan dump truk terguling di lokasi kejadian akibat benturan keras.

Menurut keterangan dari Plh. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres IPDA Gama Rizaldi, S.H., kecelakaan terjadi saat dump truk yang dikemudikan Abdurahman Zuhdi (30) melaju dari arah timur ke barat. Sementara itu, Isuzu Traga yang dikemudikan Moh. Yusuf (22) datang dari arah berlawanan dalam kondisi oleng dan kecepatan tinggi.

“Mobil Traga menyeberang ke jalur dump truk. Meskipun pengemudi dump truk telah mencoba menghindar dengan membanting setir ke arah selatan, namun bagian bak sebelah kanan tetap menghantam kendaraan Traga hingga menyebabkan dump truk terguling,” terang IPDA Gama.

Rincian Korban:

Abdurahman Zuhdi (30) – sopir dump truk, alami luka lecet di pipi kanan.

Rizki Ramadani (23) – penumpang dump truk, luka lecet di lutut kiri.

Moh. Yusuf (22) – sopir Traga, patah tulang kaki kanan dan dilarikan ke RSUD Ketapang.

Ahmad Selamet (40) – penumpang Traga asal Bangkalan, luka lecet di kaki.

Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sampang telah melakukan tindakan cepat di lokasi dengan langkah-langkah berikut:

Menerima laporan dari warga sekitar.

Mengevakuasi korban ke RSUD Ketapang.

Melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Mengamankan barang bukti.

Mengambil keterangan saksi di lokasi kejadian.

Melimpahkan muatan rokok kepada Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara, menjaga kecepatan, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, terlebih saat melintasi jalan rawan kecelakaan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *