Rismon Sianipar Sebut Bareskrim Takut Tampilkan Ijazah Asli Jokowi di Publik

Brigjen Djuhandhani
Brigjen Djuhandhani

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Ahli Digital Forensik Soroti Bareskrim dan Jokowi Soal Ijazah Asli yang Tak Ditunjukkan ke Publik

Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, menyampaikan kritik terhadap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, terkait tidak ditampilkannya ijazah asli Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam konferensi pers resmi yang digelar pada Kamis (22/5/2025).

Dalam acara tersebut, Bareskrim hanya menampilkan salinan digital berupa foto ijazah Jokowi di layar, tanpa menunjukkan dokumen fisik. Hal ini menurut Rismon menunjukkan adanya ketakutan dari pihak Bareskrim maupun Jokowi sendiri.

“Ada rasa takut dari pihak Bareskrim dan laboratorium forensik untuk menampilkan wujud asli objek yang diuji, yakni ijazah Pak Jokowi,” ungkap Rismon di kanal YouTube Abraham Samad, Jumat (23/5/2025).

Ia juga menganggap Jokowi sendiri enggan memperlihatkan ijazahnya karena khawatir publik akan menguji keasliannya dari berbagai aspek.

Menurut Rismon, langkah Bareskrim yang tidak menunjukkan dokumen fisik menimbulkan keraguan publik dan membuat kepercayaan terhadap laboratorium forensik Polri menjadi menurun. Ia bahkan menantang agar keaslian ijazah diuji secara independen di laboratorium luar negeri.

“Bila hasil laboratorium forensik Bareskrim memang valid, harusnya mereka bersedia diuji ulang di laboratorium internasional independen. Kita siap patungan untuk biayanya,” tegas Rismon.

Sementara itu, Brigjen Djuhandhani menyatakan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap bahan kertas, tinta, stempel, hingga tanda tangan, ijazah Jokowi dinyatakan asli dan identik dengan dokumen pembanding.

Namun, pakar telematika Roy Suryo menanggapi dengan skeptis. Ia mengaku sudah memprediksi bahwa ijazah Jokowi tidak akan ditampilkan secara fisik. Ia mempertanyakan validitas pengumuman Bareskrim yang menurutnya terlalu naratif dan tidak menyertakan data autentikasi mendetail seperti jenis tinta dan keaslian dokumen pembanding.

“Bareskrim menyebut ijazahnya identik, tapi identik dengan apa? Tidak dijelaskan. Seharusnya dijabarkan detail,” kata Roy Suryo.

Roy juga menegaskan bahwa meski penyelidikan dihentikan, proses hukum di pengadilan harus tetap berjalan untuk menguji kebenaran secara objektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.