Resmob Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Sapi Asal Ganding di Kediri

Tersangka buronan kasus pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep saat di amankan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep
Tersangka buronan kasus pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep saat di amankan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep (Foto: Humas)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tim Unit Resmob sukses menangkap seorang buronan kasus pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Peristiwa pencurian itu dilaporkan oleh M. Jufri, petani asal Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, setelah kehilangan dua sapi miliknya pada 8 Maret 2023. Dalam proses penyelidikan, polisi sebelumnya telah menangkap tersangka Supriyadi, yang kemudian mengungkap bahwa aksi tersebut dilakukan bersama rekannya Rukiyanto, warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Setelah kejadian, Rukiyanto melarikan diri dan ditetapkan sebagai buronan.

Setelah melakukan pengejaran dan pengumpulan informasi, Unit Resmob akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku. Pada Sabtu, 29 November 2025, petugas menangkap Rukiyanto di wilayah Kabupaten Kediri tanpa ada perlawanan.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui tindakan pencurian yang dilakukan bersama Supriyadi.

“Tersangka mengakui bahwa mereka masuk ke kandang, memotong tali pengikat dua ekor sapi, lalu membawa sapi tersebut keluar,” jelas Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (2/12/2025).

Polisi juga berhasil menyita dua ekor sapi yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

AKP Widiarti memberikan apresiasi kepada tim yang bertugas atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Keberhasilan ini membuktikan keseriusan Polres Sumenep dalam menangani kejahatan pencurian hewan yang kerap meresahkan warga pedesaan. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa polisi akan terus bersikap tegas terhadap setiap pelaku tindak kriminal demi menjaga keamanan wilayah.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sumenep,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *