Polsek Sapudi Ungkap Kasus Curanmor dalam 24 Jam, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Pelaku saat diamankan Polsek Sapudi
Pelaku saat diamankan Polsek Sapudi

FALIHMEDIACOM| SUMENEP – Kurang dari 24 jam, Polsek Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti, menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga keamanan wilayah.

Kapolsek Sapudi, AKP Agus Sugito, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di rumah orang tua korban di Dusun Wakduwak, Desa Pancor, Kecamatan Gayam. Laporan masuk pada Selasa (25/3/2025) dini hari, dan Unit Reskrim Polsek Sapudi langsung melakukan penyelidikan intensif.

Kurang dari sehari, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial Y (28), warga Dusun Lentang, Desa Sukarame Paseser, Kecamatan Nonggunong. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor rangka dan mesin yang cocok dengan milik korban turut diamankan sebagai barang bukti.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam merespons laporan masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Sapudi,” ujar AKP Agus Sugito.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus serupa.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., turut mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam menangani kasus ini.

“Saya sangat mengapresiasi kecepatan dan ketelitian tim dalam mengungkap kasus ini. Ini bukti nyata bahwa kepolisian selalu hadir untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Dengan pengungkapan cepat ini, diharapkan masyarakat semakin percaya pada kepolisian serta lebih waspada terhadap tindak kejahatan di sekitar mereka.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses