Bisnis  

Petani Sampang Diminta Jujur Perbarui Data Pupuk Bersubsidi untuk 2027

Avatar of Ariel Fauzi
Plt Kepala Dinas Pertanian Sampang Nurdin soal pembaruan data pupuk bersubsidi 2027
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang Nurdin meminta petani memberikan data sesuai kondisi sebenarnya saat memperbarui data penerima pupuk bersubsidi untuk 2027.

SAMPANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang meminta petani memperbarui data penerima pupuk bersubsidi sesuai kondisi sebenarnya untuk kebutuhan penyaluran 2027.

Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan verifikasi data untuk mencegah pencatatan ganda sekaligus memastikan alokasi pupuk bersubsidi sesuai luas lahan dan kebutuhan petani.

Kerjasama Media

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sampang, Nurdin, mengatakan penyuluh pertanian akan memeriksa data petani di setiap wilayah. Mereka juga menyaring data yang tidak sesuai sebelum memasukkannya ke dalam sistem pengusulan.

Menurut Nurdin, salah satu persoalan yang ditemukan dalam pendataan adalah satu bidang lahan tercatat atas nama beberapa anggota keluarga. Kondisi tersebut berpotensi membuat luas lahan dalam data penerima pupuk tidak sesuai dengan penguasaan lahan sebenarnya.

“Kami mohon kejujurannya dari teman-teman petani agar tidak terjadi penggelembungan data,” kata Nurdin, Selasa (29/9/2026).

Nurdin mencontohkan satu bidang lahan tidak semestinya dicatat secara terpisah atas nama suami, istri, dan anak apabila penguasaan lahannya memang hanya berada pada satu pihak.

Penyuluh pertanian akan melakukan pengecekan untuk memastikan informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain luas lahan, petani juga diminta memperbarui data komoditas yang akan ditanam. Status kepemilikan atau penguasaan lahan juga harus dicantumkan secara benar.

Petani dapat melengkapi proses pendataan menggunakan sejumlah dokumen pendukung, seperti KTP, kartu keluarga (KK), sertifikat lahan, SPPT, atau dokumen sah lainnya.

Pembaruan data tersebut menjadi bagian dari penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk menentukan alokasi pupuk bersubsidi pada 2027.

Petani di Sampang dapat mendaftarkan atau memperbarui data melalui ketua kelompok tani, penyuluh pertanian, maupun Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di kecamatan masing-masing.

Data yang akurat akan membantu pemerintah menghitung kebutuhan pupuk berdasarkan luas lahan, komoditas yang ditanam, serta jumlah petani yang memenuhi persyaratan.

Dengan demikian, alokasi pupuk bersubsidi diharapkan dapat disusun berdasarkan kondisi pertanian yang sebenarnya di setiap wilayah.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *